Pada beberapa pemberitaan bahkan terjadi kesalahan, dimana berita tersebut tidak terverifikasi kebenarannya. Seperti contoh pemberitaan oleh delapan media tentang Ahmad Dhani. Ahmad Dhani mengadukan Kompasiana.com, Republika.co.id, seruu.com, okezone.com, kapanlagi.com, wartaharian.com, forum detik.com, dan solopos.com. karena pemberitaan tentang dirinya yang dinyatakan akan memotng kemaluannya jika calon presiden Jokowi menang. Faktanya Ahmad Dhani tidak pernah menuliskan itu di akun twitternya.
Sementara bagi masyarakat sipil akses informasi yang mudah ini menjadi suatu ruang besar yang sangat bermanfaat. Bermanfaat untuk berkarya, bersuara, dll. Jurnalisme online membantu masyarkat lebih cepat memperoleh berita. Pada akhirnya jurnalisme baru ini memunculkan adanya citizen journalism. Citizen journalism merupakan perubahan bentuk jurnalistik yang membuat masyarakat sebagai obyek, namun juga bisa sebagai subyek. Citizen journalism adalah bentuk aktivitas dari masyarakat sipil yang belum memiliki latar belakang jurnalisme. Kemudian melakukan kegiatan jurnalistik berupa pelaporan berita yang dilaporkan secara spontan. Tak jarang berita pertama kepada warga justru datang dari warga sendiri, bukan dari wartawan.
Citizen journalism kini memang telah diakui. Bahkan televisi nasional seperti NET.TV memiliki satu segmen khusus dengan judul program yang sama ‘Net CJ’ untuk mempublikasi kan laporan berita dari warga. Jurnalisme warga kini memang mulai banyak digandrungi. Jurnalisme warga bahkan bisa dilaporkan dari media online apa saja, terutama sosial media. selain jurnalismw warga, jurnalisme online menimbulkan interaksi bagi media, jurnalis dan warga. Interkasi dan respon ini yang kini banyak berlangsung. Media online dan jurnalisme online membuka forum, ruang bagi warga. Tetapi komentar dan forum ini bukanlah hasil dari kerja jurnalistik. Tetapi pada beberapa kasus interaksi dan komentar warga kini menjadi pendukukng dari media itu sendiri. ketika komentar dihapus tak jarang warga mengadu mengapa komentar mereka dihapus.
Sayangnya, tidak semua komentar sesuai. Terkadang kita jumpai beberapa komentar yang justru mengandung hal-hal seronok, atau tidak sesuai. Masyarakat masih belum benar-benar memahami bahwa kebebasan berpendapat dalam media masih memiliki undang-undang yang mengaturnya.
Bahkan ketika kini citizen journalism mulai di respon oleh media-media, konten yang disajikan tetap harus sesuai etika. Bahkan pemberitaan pada media siber juga memiliki etika. Pada dasarnya masyarakat memang sangat mudah berpesan pada masa sekarang. Semua akses aktifitas jurnalistik bisa dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, kapan saja melalui smartphone.
Permasalahan yang paling dirasa adalah etika jurnalistik di dalamnya. Ketika jurnalis dan media saja masih sering melakukan pelanggaran kode etik, bagaimana dengan warga sipilnya?
Bagaimana masyarakat yang kini ikut memproduksi berita, tetapi masih belum memahami aturan dan etika pemberitaan?
Ketika kini akses informasi dan berita dengan mudah dapat di akses, ada baiknya masyarakat mengetahui dan belajar mengenai etika dan aturan pemberitaan berita terutama pada media siber. Sementara media dan profesi jurnalis tetap harus menjalankan tugas dan menerapkan etika sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Jurnalisme baru ini menimbulkan perubahan lain :
1. Â Â Â Jurnalisme penonjolan (lebih banyak liputan beropini yang kurang verifikasi)
2. Â Â Â Keluhan atas media yang menerobos kmana saja, ketersediaan informasi yang melimpah.