Mohon tunggu...
Maria Agnes Indah Puspitowaty
Maria Agnes Indah Puspitowaty Mohon Tunggu... Sekretaris - Ex-Sekretaris Gereja Katolik di Yogyakarta

"Aku adalah aku. Aku bukan Dia. Tapi aku mau seperti Dia"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menaker: THR Harud Dibayar Penuh

12 April 2021   21:00 Diperbarui: 12 April 2021   21:01 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Kenapa harus selalu dibicarakan setiap tahun..."

Memasuki bulan Ramadhan, selain soal serba serbi yang berkaitan dengan Ramadhan, ada satu hal yang tidak luput dari pembicaraan yakni soal THR, Tunjangan Hari Raya. 

Penulis pernah berstatus sebagai seorang pegawai. Betapa pedihnya bagi seorang pegawai apabila menghadapi pimpinan atau pemilik perusahaan seolah-olah berlaku cuek, pura-pura lupa, pura-pura tidak paham peraturan. 

Sebagai pegawai terkadang seperti seorang pengemis yang meminta-minta apa yang menjadi hak kami. Bukankah ini kewajiban perusahaan yang harus diberikan setahun sekali. Tanpa harus memintanya (#mengemis?). 

Di mana beratnya sih menyisihkan satu bulan di antara rejeki yang sudah dikumpulkan selama 12 bulan. Para pegawai sudah bekerja keras selama 12 bulan dan mungkin juga terpaksa harus bekerja walau sakit. 

Tapi memang tidak semua perusahaan seperti itu. Ada juga pimpinan yang sangat bermurah hati. Bahkan karyawan dimanjakan supaya produktifitas perusahaan meningkat. Inilah pemikiran seorang pimpinan yang manusiawi. 

Bukankah antara karyawan dengan perusahaan adalah suatu hubungan yang seharusnya mutualisma. Saling menguntungkan. Saling memberi dan menerima.

Betapa eloknya dunia jika hubungan bisa terjalin indah seperti itu. Pegawai akan dengan semangat memberikan tenaganya untuk bisa memajukan perusahaan. Imbasnya tentu saja perusahaan akan berkembang dengan baik pula. Dan kalau perusahaan berkembang pesat tentu imbasnya ke karyawan juga. Asal kejujuran dan keikhlasan dijunjung tinggi.

Memang menjadi ironis kalau kemudian pemerintah mesti ikut memaksa dan mendorong dengan himbauan bagi perusahaan untuk membayar THR , bahkan harus mengeluarkan undang-undang. Mungkinkah belum ada kesadaran dari  pimpinan perusahaan. Atau sengaja menanti dipaksa baru mau bergerak

Apakah sedemikian rupa wajah Indonesia? Kenapa harus selalu dibicarakan setiap tahun...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun