Mohon tunggu...
Maria NIM 55521120026
Maria NIM 55521120026 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 Mercubuana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 13 - Math Pajak Internasional

13 Juni 2023   12:36 Diperbarui: 13 Juni 2023   12:41 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Soal Kel I Untuk NIM GENAP dan NIM Ganjil:

Sesuai dengan persamaan berikut ini: anda diminta menghitung 6 kemungkinan nilai a, c, dan c, untuk membuat diskursus menerangkan hakekat Treaty Shopping (CPMK 5): Persamaan Treaty Shopping (CPMK 5):1/a+1/b=1/c=1
Melalui persamaan dimana treaty shopping merupakan suatu praktik yang dilakukan oleh wajib pajak suatu negara yang tidak memiliki tax treaty dan mendirikan anak perusahaan di negara yang memiliki tax treaty, kemudian melakukan kegiatan investasinya melalui anak perusahaan tersebut, sehingga investor tersebut dapat menikmati tarif pajak rendah dan fasilitas-fasilitas perpajakan lainnya yang tercantum dalam tax treaty tersebut. Artinya selalu ada cara/celah dan solusi untuk menghindari pajak. Treaty shopping dapat diartikan sebagai penggunaan tax treaty oleh orang yang bukan resident (subjek pajak dalam negeri) dari kedua negara mitra tax treaty, biasanya melalui pembentukan perusahaan cangkang (conduit) di salah satu negara mitra tax treaty tersebut.

Dokpri Maria - Kuis 13.2
Dokpri Maria - Kuis 13.2

Dokpri Maria - Kuis 13.3
Dokpri Maria - Kuis 13.3
Dokpri Maria - Kuis 13.4
Dokpri Maria - Kuis 13.4

Dokpri Maria- Kuis 13.5
Dokpri Maria- Kuis 13.5

Dokpri Maria - Kuis 13.6
Dokpri Maria - Kuis 13.6
Dokpri Maria - Kuis 13.7
Dokpri Maria - Kuis 13.7

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun