Mohon tunggu...
maria indri
maria indri Mohon Tunggu... Lainnya - ASN kasubag dinas perdagangan dan perindustrian Kabupaten Jombang

Saya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (PNS) yang berkarir di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang. Dalam posisi Kasubag Umum, saya memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam mendukung kelancaran operasional dinas, baik dalam aspek administratif maupun manajerial. Sebagai Kasubag Umum, saya bertugas mengelola kegiatan umum dan logistik, serta memfasilitasi koordinasi antara berbagai bagian dalam dinas untuk memastikan setiap program dan kegiatan dapat berjalan dengan efisien dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Kemampuan organisasi dan kepemimpinan saya sangat diperlukan untuk menjaga keteraturan administrasi serta memastikan bahwa seluruh prosedur internal berjalan sesuai dengan peraturan. Saya juga berperan dalam merencanakan dan mengelola sumber daya, mendukung pengelolaan anggaran, serta memastikan penyelesaian tugas-tugas rutin dalam administrasi dan komunikasi antar instansi atau dengan masyarakat. Sebagai seorang profesional yang bekerja di bidang pemerintahan, saya memiliki dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik dan berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam sektor perdagangan dan industri, yang memegang peranan penting dalam perekonomian Kabupaten Jombang. Dengan posisi saya yang strategis ini, saya juga diharapkan memiliki keterampilan interpersonal yang baik, serta kemampuan untuk bekerja di bawah tekanan dan dalam tim yang besar. Kepemimpinan yang saya tunjukkan melalui pengelolaan tim dan penanganan berbagai tugas administratif menjadi bagian penting dari keberhasilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam mencapai tujuannya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pengelolaan keuangan pada kegiatan Pengelolaan aset daerah di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang

9 Januari 2025   17:27 Diperbarui: 9 Januari 2025   15:32 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pendahuluan

Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Jombang memiliki tanggung jawab dalam mengelola aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan dan industri. Aset tersebut mencakup tanah, bangunan, mesin, serta berbagai fasilitas yang digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan pembangunan daerah.

Salah satu hal penting dalam pengelolaan aset daerah adalah pengelolaan keuangan yang efisien dan efektif. Keuangan yang dikelola dengan baik akan memastikan bahwa aset yang dimiliki dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana pengelolaan keuangan diterapkan dalam pengelolaan aset daerah di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.

Pengertian Pengelolaan Aset Daerah

Pengelolaan aset daerah adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengendalian terhadap aset yang dimiliki. Aset daerah sendiri dapat berupa barang milik daerah seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi pemerintahan.

Dalam konteks Disperdagin Kabupaten Jombang, pengelolaan aset daerah mencakup berbagai fasilitas yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan dan industri. Pengelolaan yang baik bertujuan untuk meningkatkan kinerja perekonomian daerah melalui pemanfaatan aset yang ada, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Prinsip-Prinsip Pengelolaan Aset Daerah

Dalam pengelolaan aset daerah, terdapat beberapa prinsip yang perlu diterapkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan, di antaranya:

  1. Efisiensi: Pengelolaan aset harus dilakukan dengan cara yang efisien agar sumber daya yang ada dapat digunakan secara optimal. Ini berarti penggunaan anggaran untuk pemeliharaan atau pengadaan aset harus dilakukan dengan bijaksana.

  2. Transparansi: Setiap keputusan yang diambil dalam pengelolaan aset harus bersifat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

  3. Akuntabilitas: Pengelolaan aset harus dilakukan dengan akuntabilitas tinggi, artinya seluruh kegiatan yang berhubungan dengan aset daerah harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keuangan.

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun