Â
Menjalankan Modal Sosial ditengah Pandemi
oleh: Maria Dominika Nainaif
virus corona merupakan salah satu bencana non alam menurut penjelasan UUD No. 24 tahun 2007 . indonesia saat ini sedang berada dalam masa yang sangat kritis. dimana penyebaran virus corona ini tersebar dengan sangat cepat. Â mulai dari yang terkonfirmasi virus,dalam masa perawatan, sampai yang meninggal dunia terjadi hampir setiap hari.Â
virus corona sempat dijadikan sebagai bahan lelucon oleh para menteri. namun lihatlah serang ini, penyebarannya sudah tidak bisa dihentikan lagi. para medis berusaha semampunya mereka saja, selebihnya diserahkan kedalam tangan Tuhan.
walaupun begitu tidak pernah ada kata terlambat untuk memulai sesuatu, terutama dalam hal mengurangi penyebaran virus yang berbahaya ini.
disini diperluhkan solidaritas masyarakat indonesia. solidaritas yang dimaksud adalah saling menguatkan, membantu, bahu-membahu dalam menjalani kondisi saat ini. solidaritas yang dimaksud adalah modal sosial. dimana modal sosial ini diharapkan dapat menjadi senjata untuk menlawan penyebarannya virus corona.
Beberapa tahun lalu Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pengukuran modal sosial untuk mengetahui stok modal sosial indonesia .
pemerintah pusat dan daerah sudah memberikan banyak bantuan bagi korban COVID-19, baik bagi masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung, kita menyaksikan dengan rasa bangga dan apresiasi tinggi bahwa semua elemen masyarakat bahu-membahu membantu korban terdampak wabah COVID-19 ini.
mereka bergerak dengan sangat cepat dalam memberikan bantuan berupa barang dan uang. dari sini kita bisa melihat modal sosial indonesia dalam hal saling membantu ini sangat tinggi.
Francis Fukuyama mendefinisikan modal sosial sebagai rangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka.