Mohon tunggu...
Maria ReginaSihombing
Maria ReginaSihombing Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Tugas Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perubahan Sosial pada Masa Pandemi Covid-19

26 Agustus 2021   12:04 Diperbarui: 26 Agustus 2021   12:14 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak adanya virus covid 19 dan Pandemi di dunia, banyak hal yang terjadi pada tatanan dunia salah satunya terjadi di Indonesia.

Indonesia sendiri sekarang masih berusaha untuk menangani kasus-kasus covid 19, dimana salah satu caranya adalah memberlakukan PPKM. Sebab dan akibat dari PPKM ini tentu berdampak banyak pada kehidupan kita. Salah satunya yaitu, terjadinya "Perubahan Sosial yang tidak dikehendaki/direncanakan".

Mengapa disebut perubahan sosial yang tidak dikehendaki?

~ Karna perubahan sosial yang tidak dikehendaki berarti perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat/kemampuan manusia.

~ Dan juga pada perubahan ini dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.

SALAH SATU CONTOHNYA ADALAH :

1. Masyarakat yang biasa bekerja dikantor, dilapangan,dll, karna pandemi ini menjadi terpaksa bekerja dari rumah masing-masing

2. Sekolah yang dulunya belajar di sekolahan sekarang malah bersekolah di rumah masing-masing dengan HP.

-) Akibat sampingan dari ke dua hal diatas adalah memudarnya nilai kebersamaan dan keefektifan dalam menimba ilmu maupun melakukan pekerjaan kantoran yang ada 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun