Permasalahan limbah di Kabupaten Tegal semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan industri, serta pola konsumsi masyarakat yang tidak ramah lingkungan telah berkontribusi terhadap menumpuknya limbah, baik limbah rumah tangga maupun limbah industri. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kebersihan dan keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem. Upaya penanganan limbah yang masih kurang optimal membuat masalah ini semakin kompleks, sehingga diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.Â
Kami melakukan analisis menggunakan metode framing text karena metode framing text cocok digunakan untuk menganalisis masalah limbah dengan membantu memahami bagaimana isu ini dikemas dan dipersepsikan oleh berbagai pihak, termasuk media, pemerintah, dan masyarakat. Metode ini memungkinkan kita melihat aspek mana dari masalah limbah yang lebih sering diangkat atau difokuskan, misalnya apakah lebih banyak membahas solusi, penyebab, atau dampak negatifnya.Â
Berdasarkan hasil Framing yang telah kami lakukan dari berbagai website resmi dari Kabupaten Tegal didapatkan informasi mengenai permasalahan limbah yang sering diangkat yaitu mengenai, Pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal saat ini menghadapi tantangan yang cukup serius. Menurut survei terbaru dari Indonesia Solid Waste Association (InSWA), tingkat kebocoran pengelolaan sampah mencapai 68%, di mana sekitar 670 ton sampah dihasilkan setiap hari. Sebagian besar dari sampah ini berasal dari rumah tangga, yang menyumbang hingga 80% dari total timbulan sampah. Meskipun begitu, ada tanda-tanda positif, karena tingkat kebocoran tersebut telah menurun menjadi 62%. Penurunan ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pemerintah mulai meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Kabupaten Tegal bekerja sama dengan InSWA menyusun dokumen pengelolaan sampah induk. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan limbah di wilayah tersebut. Salah satu tanda kemajuan adalah penurunan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Penujah. Dari 609 ton per hari pada tahun 2021, jumlah tersebut turun menjadi 400 ton pada tahun 2023. Meskipun demikian, masih terdapat masalah serius, seperti pencemaran limbah plastik di Pantai Dampyak. Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke laut menyebabkan pencemaran yang dapat merusak ekosistem setempat.
Selain itu, penting untuk memahami perbedaan antara limbah dan sampah. Limbah merupakan sisa dari berbagai kegiatan manusia, sedangkan sampah lebih khusus mengacu pada limbah padat domestik. Di tengah meningkatnya permasalahan ini, pemerintah juga telah memprioritaskan tiga lokasi untuk pengelolaan limbah B3, yang berpotensi mencemari lingkungan. Salah satu masalah yang perlu segera ditangani adalah tumpukan sampah di TPA Penujah, yang sudah melebihi kapasitas. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar guna memperbaiki situasi ini.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal juga mengadakan sosialisasi tentang pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah. Selain itu, gerakan "Merdeka Sampah" yang diluncurkan oleh masyarakat telah menunjukkan hasil yang positif dengan menurunnya volume sampah yang dihasilkan. Hal ini menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal.
Berdasarkan hasil analisis dari beberapa media massa yang kemudian disatupadukan kedalam sebuah kesimpulan dapat kita lihat bahwa permasalahan limbah masih disebabkan oleh masyarakat, baik di wilayah permukiman maupun  wilayah perairan seperti laut. Hal ini tentunya sangat berpengaruh pada ekosistem lingkungan kita. Oleh karena itu program pengentasan sampah tidak akan berjalan kecuali dengan adanya kerjasama oleh masyarakat itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H