Suatu hari, sekelompok anak kecil bermain bersama di sebuah Komplek PLN Cirata, Jawa Barat. Sambil menyusuri jalan di komplek PLN, beberapa diantara mereka ada yang menyobek-nyobek kertas lalu dihamburkan di jalanan. Tanpa merasa bersalah, anak-anak itu berulang ulang menghamburkan sobekan-sobekan kertas tersebut di jalanan.
Ketika mereka asyik menghambur-hamburkan sobekan kertas, salah seorang anak diantara mereka, Asep, melihat sebuah plang yang isinya berupa himbauan. Plang tersebut berada tidak jauh dari mereka. jarak Asep dengan plang tersebut sekitar tiga meter sehingga dapat dibaca dengan jelas. Plang tersebut bertuliskan “Dilarang Mengembala Binatang Ternak di Komplek Ini”.
Setelah membaca plang himbauan tersebut, anak itu segera memberi tahu teman-temannya yang sedang asyik menyobek-nyobek kertas dan dihamburkan di jalanan tersebut.
“Eh, tong ngabala di dieu, tah tingali eta”*. Kata anak itu polos sambil menunjukkan telunjuknya ke arah plang himbauan.
Tentunya anak-anak lainnya tertawa mendengar ucapan polos anak kecil tersebut. Anak kecil itu menganggap mengembala itu sama dengan ngebala (membuang sampah sembarangan).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H