Mohon tunggu...
Agung Alone
Agung Alone Mohon Tunggu... -

Kata-kata jangan jadikan duri. Jadikanlah ia sari pati. Twitter : @gustimargy Facebook : agung.katro.3

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama FEATURED

Pro dan Kontra UN Berbasis Komputer

13 April 2015   10:38 Diperbarui: 5 April 2017   23:00 24262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Unjian Nasional (UN) online akan dilaksanakan serentak pada 13-16 April, kemudian dilanjutkan lagi pada 20-21 April. Dilaksanakan dalam tiga sesi, yaitu pada pukul 07.30-09.30, 10.30-12.30, dan 14.00-16.00. UN online ini merupakan terobosan pemerintah.

Sebagian pihak menyebut UN online ini dengan Ujian Nasional Computer Based Test (UNCBT). Apa pun istilahnya, ujian nasional online ini sangat berbeda dengan ujian nasional yang secara konvensional diselenggarakan selama ini dengan menggunakan kertas.

Sebagai hal baru, wajar apabila metode ini menimbulkan pro dan kontra. Bagi pihak yang pro, terutama pihak penyelenggara dalam hal ini pemerintah, memandang bahwa ujian online sangat menghemat anggaran (less paper) dan distribusi materi soalnya cepat dan murah, efisien dan dapat mempersempit peluang kebocoran soal.

Sedangkan bagi yang kontra, bisa datang dari sebagian kalangan sekolah, siswa dan masyarakat umumnya, memandang ujian online ini sangat rumit dan sulit diterapkan. Karena belum melakukan persiapan yang matang dan terkesan buru-buru.

Ujian online ini diselenggarakan oleh pemerintah hanya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap saja. Sekolah yang belum siap tidak diwajibkan melakukan ujian online, namun  masih diperbolehkan secara konvensional dengan kertas. Kebijakan ini mengesankan bahwa pemerintah seolah-olah hanya ingin coba-coba. Kebijakan ‘membebaskan’ sekolah juga diberikan dalam hal pelaksanaan kurikulum 2013, selain ujian online ini. Masyarakat pun bingung atas keperpihakan pemerintah yang kurang tegas ini.

Masyarakat wajar jika masih bersikap kontra terhadap ujian online ini. Karena merasa tidak memperoleh dukungan penuh dari pemerintah terhadap kesiapan sekolah. Jika pemerintah hanya menanyakan soal kesiapan, tanpa memberikan solusi keberdayaan setiap sekolah, maka ujian nasional online ini akan selamanya tidak siap. UN online memerlukan kelengkapan prasyarat yang tidak sederhana. Misalnya, ketersediaan perangkat computer tiap sekolah, kecukupan daya listrik, kecakapan siswa mengakses soal secara online, dan lain-lain.

Tidak semua sekolah memiliki computer yang memadai. Baik jumlah computer maupun support system yang ada, misalnya kapasitas ram-nya. Tidak semua sekolah memiliki daya listrik yang cukup, meskipun bisa saja disediakan jenset namun biayanya tentu tidak murah. Dan tidak semua siswa siap menjawab soal secara online, walaupun sudah dilakukan try-out, akan tetapi benarkah sudah siap secara mental dan psykis. UN online juga tidak menutup kemungkinan bocor soalnya, karena hacker dapat saja menembus dan mencuri data ataupun mengacak-acak datanya.

Dengan melihat berbagai permasalahan di atas, lantas tidakkah perlu UN online?

Menurut hemat saya, UN Online tetap perlu dan harus. Apalagi menghadapi tantangan dunia yang berkembang sangat cepat. Teknologi online perlu diadopsi untuk kemajuan sistem pendidikan kita. Hanya saja, kita tidak boleh serampangan mengganti-ganti seperti metode ujian nasional ini jika memang kita tidak siap. Ada baiknya pemerintah melakukan penelitian dengan uji coba bagi beberapa sekolah percontohan di tiap provinsi. Obyek penelitian ini harus terus ditingkatkan dari tahun ke tahun sambil memperbaiki segala permasalahan yang timbul di lapangan.

Tahun ini rasanya sulit jika harus sedikit memaksakan pelaksanaan UN Online tanpa dilakukan persiapan sebaik mungkin. Apalagi jika tidak ada guru dan mata pelajaran Teknik Informatika di sekolah. Ini akan menjadi kendala serius bagi sekolah untuk menyiapkan perangkat hardwaredan softwareyang berhubungan dengan kegiatan online, karena orang yang kompeten tidak tersedia.

Jadi, apa pun kebijakan pemerintah melalui Mendikbud, wajib didukung oleh semua pemangku kepentingan. Akan tetapi jangan membiarkan masyarakat mengurus sendiri segala kebutuhan dan kepentingannya tanpa ketegasan dan keseriusan pemerintah. Soal pemberlakuan kurikulum dan UN Online ini adalah dua contoh hal yang harus secepatnya dipikirkan solusi demi tercapainya standar mutu pendidikan secara nasional. Semoga sumbang saran ini bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun