Mohon tunggu...
margie suryanatha
margie suryanatha Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

Mahasiswa D-IV Teknologi Radiologi Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Angka Pengangguran di Era Bonus Demografi

21 Agustus 2023   21:38 Diperbarui: 21 Agustus 2023   21:51 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia dihadapkan pada sebuah tantangan besar. Tantangan besar ini adalah bonus demografi, apasih bonus demografi itu? Menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Bonus demografi adalah keuntungan ekonomi yang didapat suatu negara karena banyaknya jumlah penduduk usia produktif. Penduduk usia produktif adalah penduduk yang memiliki rentangan usia 20 sampai dengan 59 tahun (https://ayosehat.kemkes.go.id/kategori-usia/usia-produktif)   kemudian Dalam konsep ekonomi kependudukan, bonus demografi juga dimaknai sebagai keuntungan ekonomis karena dengan semakin besarnya jumlah penduduk usia produktif maka akan semakin besar pula jumlah tabungan dari penduduk produktif sehingga dapat memacu investasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga kondisi tersebut juga dikenal sebagai jendela kesempatan (windows of oppprtunity) bagi suatu negara untuk melakukan akselerasi ekonomi dengan menggenjot industri manufaktur, infrastruktur, maupun UKM karena berlimpahnya angkatan kerja tersebut.

menurut sensus penduduk pada tahun 2020, jumlah penduduk indonesia adalah lebih dari 270.203.917  jiwa pada tahun 2020 ( https://sensus.bps.go.id/main/index/sp2020 ) . Di tahun 2045 diperkirakan 2/3 dari jumlah masyarakat Indonesia merupakan penduduk usia produktif. Hal ini  bermanfaat untuk Indonesia , namun ada dampak negatif yang cukup besar yaitu bonus demografi akan menjadi pilar peningkatan produktifitas suatu negara dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan SDM yang produktif dalam arti bahwa penduduk usia produktif tersebut benar-benar mampu menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka dan memiliki tabungan yang dapat dimobilisasi menjadi investasi. Akan tetapi jika yang terjadi adalah sebaliknya, dimana penduduk usia produktif yang jumlah besar tidak terserap oleh lapangan pekerjaan yang tersedia dalam sebuah perekonomian, maka akan menjadi beban ekonomi karena penduduk usia produktif yang tidak memiliki pendapatan akan tetap menjadi beban bagi penduduk yang bekerja dan akan memicu terjadinya angka pengangguran yang tinggi.

Angka pengangguran akan meningkat seiring bertambahnya bonus demografi yang tinggi. Hal ini terjadi karena tidak seimbangnya jumlah lapangan pekerjaan dan jumlah penduduk usia produktif. Menurut Badan Pusat Stastistik (BPS) iklan lowongan pekerjaan turun 66% dari BPS mencatat adanya penurunan iklan lowongan pekerjaan yang turun 66 %, dari 34.056 pada kuartal I-2020 menjadi 11.427 pada kuartal III-2020. Dengan data tersebut kemungkinan akan terus terjadi pengurangan .

Naiknya angka bonus demografi juga mempengaruhi naiknya angka Angkatan kerja. Pada tahun 2022, angka Angkatan kerja naik 1,76% (sumber : BPS). Hal ini tentu sangat beresiko jika jumlah lapangan pekerjaan tidak ikut bertambah. Ketika jumlah lapangan pekerjaan meningkat,maka Angkatan kerja yang bertambah akan bisa diatasi dengan mudah.

Bertambahnya pengangguran akibat bonus demografi juga dapat terjadi akibat banyaknya orang yang lebih terdidik. Artinya, orang usia produktif dengan Pendidikan lebih tinggi lebih mudah untuk mendapat pekerjaan. Namun disisi lain jumlah orang kategori produktif yang terdidik akan semakin meningkat dan menyebabkan orang kategori produktif yang belum terdidik akan sulit untuk mendapatkan sebuah pekerjaan yang layak. Menurut Badan Pusat Stastistik sekitar 54,32 persen pengangguran di Indonesia berpendidikan SLTA ke atas. Tentunya hal ini akan menyebabkan dampak yang lebih luas salah satunya ketimpangan sosial.

I ndonesia dalam tujuh tahun terakhir (2005-2011) memiliki pertumbuhan ekonomi sekitar 4,5-6,4 persen, diharapkan akan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi di era bonus demografi. Hal ini akan mampu dicapai apabila pemerintah bersama masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi yangdiperkirakan akan dimulai pada tahun 2020. Tentu saja , ada prasyarat yang harus dipenuhi untuk bisa memanfaatkan bonus demografi tersebut antara lain kualitas SDM Indonesia harus sudah memadai dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, dan bukan menjadi pengangguran yang membebani perekonomian nasional

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun