Mohon tunggu...
Margareza Dwi Wahyuni
Margareza Dwi Wahyuni Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Jangan pernah berhenti berkarya. Karena berhenti berkarya adalah berhenti bernapas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS Kesehatan

27 Agustus 2023   00:51 Diperbarui: 5 Oktober 2023   15:36 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan program pemerintah dalam membangun masyarakat dan dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat dengan pendapatan rendah. BPJS juga merupakan badan hukum public yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ini akan memastikan bahwa orang-orang yang sebelumnya tidak dapat membayar iuran dapat mengakses perawatan medis yang diperlukan tanpa khawatir tentang biaya. Dengan lebih banyak orang yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, cakupan jaminan kesehatan akan meningkat. Hal ini akan membantu dalam pencegahan dan pengendalian penyakit serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam hal ini, ada beberapa hal untuk Pemberian Perlindungan Finansial yaitu pembebasan iuran dapat memberikan perlindungan finansial bagi kelompok rentan dan ekonomi lemah, mengurangi risiko kebangkrutan akibat biaya perawatan medis yang tinggi. Dampak Finansial Pembebasan iuran BPJS Kesehatan dapat mengurangi pendapatan yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program. Hal ini bisa mempengaruhi ketersediaan dana untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas. Peralihan tanggung jawab pembebasan iuran bisa merubah tanggung jawab finansial dari peserta program ke pemerintah. Ini dapat mengakibatkan peningkatan beban anggaran negara yang mungkin mengganggu alokasi dana untuk sektor lain.

Pembebasan iuran bisa berpotensi ketidakseimbangan dan penyalahgunaan yang tidak merata dalam manfaatnya. Orang-orang yang mampu finansial dapat mengambil manfaat dari pembebasan ini, sementara yang seharusnya mendapatkan bantuan mungkin tidak mendapatkannya. Bisa dijelaskan bahwa orang dengan perekonimian menengah dan keatas akan merasa bahwa iuran bukanlah beban karena mereka mampu membayarnya. Sedangnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan sangatlah terbebani, mengingat pembayaran tersebut dibayar setiap bukannya dan belum tentu setiap bulan aka terpakai.

Dalam merumuskan kebijakan pembebasan iuran BPJS Kesehatan untuk mendukung Sustainable Devolepment Goals (SDG) 3, penting untuk mempertimbangkan keseimbangan antara manfaat akses kesehatan yang lebih besar dan dampak keuangan serta keberlanjutan jangka panjang dari program tersebut.

Pembebasan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 3 memiliki keuntungan sebagaimana berikut,

Pertama-tama, pembebasan iuran BPJS Kesehatan dapat membantu meringankan beban finansial bagi kelompok ekonomi lemah dan rentan, yang mungkin sulit untuk membayar iuran secara rutin. Ini akan memastikan bahwa akses ke layanan kesehatan tetap terbuka bagi mereka yang membutuhkannya tanpa adanya hambatan finansial. Selanjutnya, pembebasan iuran dapat mendorong partisipasi lebih luas dalam program BPJS Kesehatan, yang pada gilirannya akan meningkatkan cakupan jaminan kesehatan di masyarakat. Semakin banyak orang yang terdaftar, semakin besar manfaatnya dalam memitigasi risiko kesehatan dan penyakit. Namun perlu diperhatikan kembali bahwa Pembebasan iuran dapat mengurangi pendapatan yang diperoleh dari partisipan BPJS Kesehatan dan mengganggu keberlanjutan keuangan program tersebut. Ini bisa berdampak pada ketersediaan dana untuk pembiayaan layanan kesehatan yang diperlukan.

Oleh karena itu, dalam menerapkan pembebasan iuran BPJS Kesehatan, diperlukan keseimbangan yang tepat antara memberikan dukungan kepada kelompok yang memerlukan dan memastikan keberlanjutan program. Langkah-langkah harus diambil untuk memastikan bahwa manfaatnya dirasakan oleh mereka yang memerlukan, sambil juga menjaga keseimbangan keuangan program.

Kesimpulannya, pembebasan iuran BPJS Kesehatan untuk mendukung SDG 3 memiliki potensi manfaat yang signifikan, terutama dalam hal akses ke layanan kesehatan dan perlindungan finansial. Namun, perlu dilakukan analisis cermat terhadap dampak finansial jangka panjang dan pendekatan yang tepat untuk menjaga keberlanjutan program

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun