Mohon tunggu...
Margarett Henni Pratiwi
Margarett Henni Pratiwi Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Inggris SMP Negeri 8 Kandis, Kab. Siak, Riau

Penulis buku kumpulan puisi "Tangisan di Balik Bantal"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perbandingan Sistem Pendidikan di Finlandia dan Indonesia

22 Juni 2024   09:32 Diperbarui: 22 Juni 2024   09:32 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Finlandia memang pantas untuk mendapatkan peringkat kedua sebagai negara penyelenggara pendidikan terbaik di dunia karena didukung negara-negara berkembang lainnya yang ada di benua tersebut, pendidikan di Finlandia sangat sesuai dengan kebutuhan muridnya karena pendekatan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan individu. Sistem tersebut menempatkan nilai pada pengembangan keterampilan abad ke-21 seperti kreativitas, pemecahan masalah, dan kerja tim, yang penting bagi perkembangan holistik siswa. Hal ini sesuai dengan opini dari Almond Harry yang menyatakan, "Negara Finlandia fokus pada keterlibatan siswa dalam pembelajaran dan pemberian otonomi kepada guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan siswa mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan berkelanjutan bagi semua pelajar." 

Fitria Elta menyampaikan opininya bahwa, "Ditinjau dari permasalahan pendidikan, khususnya kurikulum negara indonesia dapat dikategorikan negara yang kurikulum pendidikan masih rendah, bila dikomparasi dengan negara yang sudah maju sistem pendidikannya. Ditambah pembuktian dari laporan Organisation For Economic Cooperation and Development (OECD) melakukan survey internasional menggunakan tes yang disebut dengan program untuk penilaian siswa internasional (PISA). Hasil survei menyatakan bahwa finlandia berada di 3 besar dengan cina dan korea, sedangkan pendidikan di indonesia menempati peringkat 57 dari 65 Negara. Tes PISA tahun 2009 menyebutkan bahwa posisi tiga besar diperoleh oleh ketiga negara tersebut, dan Indonesia berada di peringkat 10 besar dari 65 negara peserta PISA tahun 2009 (Setiawan, 2018) Perbedaan ini menunjukkan adanya perbedaan kualitas sekolah dalam menerapkan Manajemen Satuan Pendidikan yang dianut oleh tiap-tiap Satuan Pendidikan. Perbedaan utama antara kurikulum di Finlandia dan Indonesia adalah pendekatan yang berbeda terhadap pembelajaran dan penilaian. Finlandia menekankan pembelajaran berbasis siswa, pemikiran kritis dan kreativitas, sementara Indonesia masih memiliki pendekatan yang masih tradisional dengan fokus pada pengajaran langsung dan tes standar. Selain itu sistem pendidikan Finlandia lebih terdesentralisasi dan memberi kebebasan kepada sekolah dan guru dalam merancang kurikulum dan metode pengajaran, sementara Indonesia memiliki struktur yang lebih terpusat dan kurikulum nasional yang lebih baku."

Dalam perekrutan tenaga pendidik di Finlandia sangat selektif dan ketat serta memiliki kredibilitas yang tinggi sesuai dengan sistem pendidikan mereka, sehingga melahirkan tenaga-tenaga profesional dalam memberikan ilmu yang berkualitas. Sistem pendidikan Finlandia juga lebih terdesentralisasi dan memberi kebebasan kepada sekolah dan guru dalam merancang kurikulum dan metode pengajaran, sementara Indonesia memiliki struktur yang lebih terpusat dan kurikulum nasional yang lebih baku. Pemerintah Finlandia juga memberikan fasilitas belajar yang sama untuk semua sekolah dalam upaya mendukung tercapainya tujuan pembelajaran sedangkan di Indonesia fasilitas belajar yang mendukung tidak tersebar secara merata. Pernyatan ini juga sesuai dengan opini dari Margarett Henni Pratiwi bahwa, "jika di Indonesia tidak ada kesenjangan fasilitas pendidikan yang diberikan (sekolah swasta dan negeri), meskipun pemerintah sudah sangat berupaya secara maksimal dalam menyalurkan dana pendidikan (BOS) namun tetap saja masih ada tindakan yang tidak seharusnya dilakukan, seperti korupsi. Tidak heran bila rakyat yang lebih dari cukup akan selalu memilih sekolah yang memiliki fasilitas belajar yang sangat baik walau mereka harus membayar lebih mahal, karena benar adanya jika fasilitas belajar adalah kunci utama dalam mendukung keberhasilan proses belajar." Di pihak lain, Deby Octaviani Ritonga menyampaikan opininya bahwa, "Finlandia memang pantas untuk mendapatkan peringkat kedua sebagai negara penyelenggara pendidikan terbaik di dunia, karena pemerintah Finlandia benar-benar tegas dalam menerapkan kebijakannya dan selalu konsisten sehingga tidak pernah mengorbankan para muridnya sebagai bahan uji coba sistem pendidikan."

Citra Lisepta juga berpendapat bahwa,"Adanya perbedaan yang signifikan dalam pengelolaan sistem pendidikan Finlandia dan Indonesia. Finlandia di peringkat kedua dan Indonesia di peringkat 99. Memang sangat menarik mengapa Indonesia tertinggal jauh. Aspek yang dijadikan perbandingan adalah ujian dan evaluasi, kualifikasi guru, kesetaraan pendidikan, durasi dan waktu belajar, stres dan lingkungan belajar, serta profesionalisme guru. Penekanan pada kesempatan yang sama, pembelajaran yang dipersonalisasi dan profesionalisme guru menunjukkan dampak positif dari memprioritaskan pembangunan holistik dan pendidikan berkualitas. Mengadopsi beberapa aspek pendekatan Finlandia dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mengurangi kesenjangan yang ada."

Setelah mengetahui beberapa perbedaan sistem pendidikan yang ada di Finlandia dan Indonesia, Dwi Melati memberikan tanggapannya "Dari sekian banyak perbedaan-perbedaan sistem pendidikan antara Indonesia dan Finlandia, melahirkan fakta bahwa masih terdapat banyak kelemahan sistem pendidikan di Indonesia, namun apa hal yang paling urgensi yg harus dievaluasi dari sistem pendidikan di Indonesia?" Adro Irma memberikan pendapatnya, "Di sekolah Finlandia tidak membedakan sekolah swasta dan negeri, pemerintahnya membantu sarana dan prasarana, maka kualitasnya rangking 2 di urutan internasional, sementara di negara kita sumberdaya alam berlimpah bahkan dunia mengatakan surganya dunia, dan bahkan UUD Negara, mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, seharusnya penguasa menyediakan sarana prasarana yang lengkap tanpa membedakan sekolah swasta dan negeri." Pendapat dari Adro Irma menimbulkan pertanyaan bagi Maharani Maulidina, "Selain faktor fasilitas, di sekolah negeri sering sekali adanya jam kosong dikarenakan guru rapat atau guru berhalangan hadir untuk mengajar sehingga murid kurang maksimal menerima pelajaran, lalu bagaimana mengatasinya?" Atas pertanyaan ini, Eka Nopri Yandri selaku kepala sekolah di Batam memberikan tanggapannya, "Antisipasi agar tidak terjadinya jam kosong tersebut, kepalas sekolah mengadakan rapat saat murid sudah pulang sekolah, jika ada guru yang mempunyai keperluan pribadi dan izin pada suatu hari, maka beliau harus mencari jadwal yang paling sedikit jam mengajarnya, lalu menitipkan kepada guru piket tugas yang akan diberikan jika meninggalkan kelas. Sehingga saat guru tersebut tidak masuk, guru piket yang mengawasi kelas tersebut. Hal ini menghindari adanya jam kosong yang terjadi." 

Jadi, apabila Indonesia bisa mengadopsi aspek - aspek sistem pendidikan negara Finlandia, hal ini dipastikan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mengurangi kesenjangan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun