Mohon tunggu...
margaret odelia
margaret odelia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Saya adalah Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Waspadalah! Ada Penyakit Mental yang Suka Mencuri - Kleptomania

14 Juni 2022   18:00 Diperbarui: 14 Juni 2022   18:30 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: https://peopleimages.com/search/yuri-arcurs

Kleptomania adalah penyakit mental yang membuat si penderita memiliki keinginan besar untuk mencuri dan sering dihadapkan oleh konsekuensi hukum karena disalahpahami sedang mencuri, padahal kenyataannya penderita kleptomania tidak dapat mengontrol keinginan dan tindakan mereka untuk mencuri, perilaku mencuri ini diasosiasikan dengan impulsivitas tinggi, pencarian sensasi. Keinginan penderita untuk mencuri ini tidak dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi yang kurang baik maupun karakter seseorang, dan telah dilaporkan bahwa penderita kleptomania berkisaran pada anak-anak usia 4 tahun sampai dengan orang tua usia 77 tahun, dan mayoritas adalah perempuan.

Karakteristik Penderita Kleptomania

Karakteristik dari penderita kleptomania beragam tergantung karakteristik masing-masing penderita, bahkan para ahli belum dapat menemukan semua karakteristik penderita, namun karakteristik umum penderita kleptomania adalah sebagai berikut :

  1. Tidak sadar

Penderita kleptomania tidak sadar dan mengingat keadaan lingkungan sekitar dan tindakan mencurinya, penderita akan terus menyangkal perasaan mereka saat sebelum, sedang, dan setelah mencuri. Intinya penderita kleptomania akan mencuri secara tiba-tiba tanpa disadari dan sama sekali tidak direncanakan sebelumnya.

  1. Kontrol diri rendah

Kontrol diri yang rendah berarti individu tersebut tidak dapat mengarahkan dan mengatur perilakunya, mereka tidak mampu menginterpretasikan stimulus yang dihadapi ke dalam bentuk perilaku utamanya, yang berarti, penderita kleptomania tidak dapat menolak keinginan untuk mencuri.

  1. Sebelum mencuri

Saat sebelum melakukan tindakan mencuri, penderita kleptomania akan merasakan peningkatan ketegangan dan kecemasan.

  1. Saat mencuri

Saat mencuri, penderita kleptomania akan merasakan kelegaan, kesenangan, pencapaian, dan kepuasan.

  1. Setelah mencuri

Setelah mencuri, penderita kleptomania akan merasakan rasa bersalah, penyesalan, dan rasa malu.

Penyebab Kleptomania

Sampai saat ini, penyebab kleptomania masih tidak jelas, namun ada beberapa kemungkinan faktor yang diyakini peneliti sebagai penyebab kleptomania, antara lain:

  1. Penurunan kadar serotonin.
  2. Pelepasan dopamin yang menghasilkan perasaan senang sehingga memunculkan suatu motivasi yang mendorong tindakan.
  3. Perilaku risk-taking yang menghasilkan antidepresan untuk meredakan perasaan depresi.
  4. Keterkaitan dengan gangguan makan (eating disorder) seperti bulimia dan nervosa serta gangguan kepribadian seperti paranoid dan gangguan kontrol impuls.

Cara Mengobati

Pengobatan untuk kleptomania dapat melalui obat-obatan seperti antidepresan untuk meningkatkan serotonin dan naltrexone di otak dan melalui tindakan psikologi seperti cognitive-behavioral therapy (CBT) yang berfokus pada sifat-sifat neurotisisme, menggunakan tes proyektif, dan analisis psikologis. Pendidikan terarah pada anak-anak dan remaja juga sangat penting.

Akhir Kata

Penderita kleptomania sering disalah mengertikan sebagai pencuri, perlu diingat bahwa penderita sama sekali tidak merencanakan tindakan tersebut. Maka dari itu, jika menemukan seseorang yang memiliki tendensi untuk mencuri, ingatlah untuk tidak main hakim sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun