Mohon tunggu...
Margaretha Sinaga
Margaretha Sinaga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan di Universitas Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Money

Denda Tarif Bea Cukai yang Selangit Memantik Kemarahan Masyarakat: Dampaknya terhadap Perekonomian

14 Mei 2024   15:52 Diperbarui: 14 Mei 2024   16:07 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Beberapa akhir belakangan ini, Badan Bea Cukai Indonesia atau yang dikenal Bea Cukai ramai dibicarakan masyarakat mengenai tarif yang dikenakan terhadap barang bawaan penumpang dari luar negeri. Bea Cukai menghadapi gelombang kritik dari masyarakat setelah mengenakan denda yang besar terhadap individu dan bisnis atas berbagai pelanggaran terkait bea cukai. Denda tersebut, yang digambarkan sebagai sesuatu yang "sangat besar" dan "terlalu tinggi", telah memicu kemarahan yang meluas diantara mereka yang terkena dampaknya.

Bea cukai merupakan tambahan biaya untuk barang-barang dengan potensi sifat yang merugikan atau memiliki efek samping terhadap penggunanya.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.010/2019, tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman, nilai bebas Bea Masuk turun menjadi USD3 per kiriman.

Akan tetapi, untuk barang jenis tekstil, sepatu, dan tas, tetap dikenakan bea masuk. Berikut ketentuan pajak impor dalam PMK 199/2019:

Nilai impor kurang dari USD3 per kiriman atau setara Rp45.000 (kurs 2023 sekira Rp15.000 per dolar AS) => Bebas Bea Masuk, tapi dikenakan PPN 11% (tarif PPN sesuai UU HPP)

Nilai impor lebih dari USD3 hingga USD1500 per kiriman => Dikenakan Bea Masuk 7,5% dan PPN 11%

Nilai impor lebih dari USD1500 per kiriman => Dikenakan Bea Masuk, PPN, dan PDRI

Penetapan tarif ini ditujukan demi menciptakan perlakuan yang adil dalam perpajakan atau level playing field antara produk dalam negeri yang mayoritas berasal dari IKM (Industri Kecil Menengah) dan dikenakan pajak, dengan produk impor melalui barang kiriman serta impor distributor melalui kargo umum.

Namun perlu dipahami bahwa pencatatan dokumen pada proses impor barang hendaknya dilakukan sesuai dengan nilai barang yang sebenarnya untuk menghindari perbedaan dalam pemungutan pajak. Sebab sesuai Pasal 28 ayat (1) PMK 96/2023, pejabat Bea dan Cukai atau SKP akan menetapkan tarif dan nilai pabean berdasarkan pemeriksaan pabean. Sehingga hal ini perlu diwaspadai agar jangan sampai Anda harus membayar pajak impor lebih mahal daripada nilai barang yang sesungguhnya. Misalnya karena kesalahan seperti mencatatkan nilai barang impor pada dokumen ekspedisi.

Lantas, seberapa besar sebenarnya dampak bea cukai terhadap perekonomian?

Jika didasarkan pada UU no. 39 Tahun 2007, bea cukai akan dikenakan terhadap barang yang tergolong barang bernilai tinggi atau barang mewahnamun tidak termasuk dalam kebutuhan pokok. Tujuan utama pemungutan bea cukai adalah untuk memberikan kompensasi kepada konsumen atas kerugian yang mereka alami jika barang yang mereka konsumsi suatu saat membawa dampak. Hal ini disebabkan pajak pemerintah atas barang kepabeanan selanjutnya dipungut oleh negara guna mewujudkan kesejahteraan warga negaranya.

Kritik masyarakat terhadap kontroversi tarif dimulai setelah beberapa individu dan perusahaan dikenakan denda besar karena diduga melanggar peraturan bea cukai.

Denda ini, yang dalam beberapa kasus melebihi jutaan rupiah dianggap tidak proporsional dengan keseriusan pelanggaran yang dirasakan.

Reaksi masyarakat akan hal ini tentu sangat cepat dan intens, banyak yang menyerukan agar Bea Cukai meninjau kembali struktur yang ada dan memastikan bahwa struktur tersebut adil dan masuk akal. Sedangkan pihak Bea Cukai mengatakan bahwa sanksi administratif diterapkan lantaran ditemukannya indikasi harga yang diberitahukan oleh PJT (perusahaan jasa titipan) lebih rendah dari yang sebenarnya.

Badan Bea dan Cukai sendiri mempunyai kewenangan melakukan pengawasan terhadap barang impor dalam rangka pengawasan terhadap impor barang terlarang atau dibatasi seperti narkotika. Pejabat bea cukai hanya melakukan pemeriksaan fisik untuk memeriksa kesesuaian jenis, jumlah dan spesifikasi antara fisik barang dengan data yang dilaporkan.

Dampak ekonomi dari denda yang sangat besar ini cukup signifikan. Pertama, individu dan dunia usaha akan terpaksa mengalokasikan sebagian besar anggaran mereka untuk membayar denda, yang dapat mengurangi belanja konsumen dan investasi. Hal ini dapat mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Kedua, denda juga dapat mengakibatkan penurunan daya saing dunia usaha Indonesia, khususnya di sektor impor dan ekspor. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya pangsa pasar dan pendapatan bagi perusahaan-perusahaan tersebut, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian secara keseluruhan.

Terakhir, denda juga dapat menyebabkan penurunan pendapatan pemerintah, karena individu dan dunia usaha cenderung tidak mematuhi peraturan bea cukai jika mereka merasa denda tersebut tidak adil dan berlebihan. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya pendapatan pemerintah, yang dapat berdampak jangka panjang terhadap perekonomian. Bea Cukai yang tinggi dapat meningkatkan biaya produk dan jasa, sehingga membuat mereka menjadi lebih mahal bagi konsumen. Hal ini dapat berdampak pada penurunan permintaan dan penjualan, serta meningkatkan ketergantungan pada impor yang tidak seimbang dengan kebutuhan domestik

Bea Cukai Indonesia sebagai bagian dari sistem keuangan Indonesia tentunya mempunyai peranan penting dalam menghimpun pendapatan negara dan mengawasi impor dan ekspor barang.Dalam beberapa tahun terakhir, Bea Cukai telah mengalami beberapa perubahan dan perbaikan dalam cara operasionalnya, termasuk penggunaan teknologi modern dan peningkatan kerja sama dengan instansi lain. Bea Cukai berperan sebagai penunjang industri dan perantara perdagangan, mendukung perdagangan dan industri untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Selain itu, Bea Cukai juga berperan penting dalam menghimpun pendapatan negara. Kinerja Bea Cukai dalam penerimaan negara setiap tahunnya selalu sesuai dengan target, dan Bea Cukai terus menciptakan berbagai inovasi untuk meningkatkan ekspor. Kontroversi mengenai struktur layanan kepabeanan yang tepat menyoroti perlunya transparansi, keadilan, dan komunikasi yang lebih besar dalam proses penegakan bea cukai. Dengan mengatasi masalah ini, badan tersebut dapat berupaya membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong sistem bea cukai yang lebih efektif dan efisien yang mendukung perekonomian secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun