Kelurahan Babakan, Kota Tangerang (2/8) -- Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019 menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki pemahaman yang baik mengenai produk dan jasa keuangan yang tersedia pada Lembaga jasa keuangan formal.Â
Dalam SNLIK OJK, Literasi keuangan merupakan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.Â
Hal ini dibuktikan dalam survei tersebut bahwa pada tahun 2019 indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya sebesar 38,03% yang berarti dari setiap 100 orang penduduk terdapat 38 orang saja yang tergolong dalam well literate.
Literasi keuangan memiliki peranan penting dalam aspek kehidupan manusia. Pasalnya, orang yang memiliki kecakapan finansial mampu menyelamatkan dirinya dari risiko mengalami kerugian keuangan.Â
Literasi keuangan mampu membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam memutuskan untuk menggunakan produk dan jasa keuangan serta semakin sadar akan ketentuan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Menilik dari fakta bahwa minimnya pengetahuan dan pengelolaan keuangan masyarakat Indonesia, Ermalyani Margaret (Akuntansi 2019) selaku mahasiswa yang mengikuti rangkaian kegiatan dalam Kuliah Kerja Nyata Tim II Undip 2022, mengadakan sosialisasi literasi keuangan guna meningkatkan financial skill and financial knowledge bagi karang taruna.Â
Adapun sosialisasi tersebut diberikan kepada karang taruna dengan tujuan bahwa anak muda sebagai generasi penerus bangsa adalah tonggak utama kemajuan bangsa.Â
Pemuda juga dinilai lebih tanggap dalam menerima pengetahuan yang baru dibandingkan dengan kaum yang berada di atas umur mereka sehingga diharapkan pemuda dapat menjadi agen literasi keuangan yang dapat membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.Â
Oleh sebab itu, program ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai pengelolaan dan perencanaa keuangan yang baik serta mengenali produk dan jasa keuangan yang legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga tidak terjerat oleh investasi bodong.