Mohon tunggu...
Anak Medan
Anak Medan Mohon Tunggu... Lainnya - Orang Biasa

Menulis adalah sarana untuk mencurahkan pikiran yang ada di dalam kepala.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengapa Banyak CPNS yang Mengundurkan Diri?

30 Mei 2022   13:59 Diperbarui: 30 Mei 2022   14:13 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari ini beberapa media lokal baik cetak maupun elektronik ramai ramai membahas CPNS Tahun Anggaran 2021 yang mengundurkan diri setelah memperoleh NIP.

BKN memberikan tanggapan terkait ini mengapa CPNS banyak yang mengundurkan diri disaat mereka telah memperoleh NIP. BKN mengatakan sebagian CPNS ini beralasan dengan gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ekspektasi mereka saat mendaftar sebagai CPNS.

Memang diawal saat pendaftar mendaftar PNS mereka tidak mengetahui secara transparan berapa sih besaran gaji keselurhan seperti tunjangan diluar gaji pokok yang memang sudah ditetapkan oleh Pemerintah untuk setiap golongannya.

Hal ini memang menjadi dilema saat pendaftar yang notabene mendaftar di beberapa instansi Kementerian dan ditempatkan di daerah 3T (Terrtinggal, Terdepan, Terluar). Dimana yang mereka pikirkan bahwa tunjungan yang didapatkan sesuai ekspektasi mereka, namun yang terjadi adalah beberapa Kementerian tidak menerapkan tunjungan di daerah 3T.

Contoh seperti salah satu Kementerian yang boleh dibilang Kementerian besar, mereka tidak menerapkan tunjangan 3T ini, mungkin mereka lupa betapa besarnya Negara ini dimana ada beberapa Kantor mereka yang ada di kepulauan terluar. Dan yang membuat bingung CPNS ini adalah mereka saat ditempatkan jauh dari tanah kelahirannya merasa ada yang salah dengan ini. Ok, memang PNS ini pengabdian, namun untuk menjadi PNS yang tulus mengabdi harus juga dibarengi dengan biaya hidup yang harus diperhatikan. Mengapa? Karena secara tidak langsung hal ini meminimalisir terjadinya korupsi itu sendiri.

Bagaimana tidak, seperti beberapa PNS Pusat (Kementerian) yang ditempatkan di Papua, mereka hanya menerima Gaji Pokok, Tunjungan Kinerja dan Tunjangan Kemahalan Papua yang tidak pernah direvisi sejak tahun 2004.Padahal Papua hampir sebagian besar daerah masuk dalam kategori wilayah daerah 3T.

Apakah memang ini tidak pernah terpikirkan para elit di Kementerian untuk mengajukan tunjangan 3T ke DPR agar anggarannya bisa diminta ke Kementerian Keuangan. Atau hal ini memang disengaja dibiarkan? saya hanya bisa berasumsi apa yang elit di Kementerian melihat beratnya PNS yang ditempatkan di daerah 3T ini.

Harusnya dengan isu yang beredar ini, anggota DPR RI melihat ini sebagai pertanyaan mengapa dengan Negara sekarang ini yang ingin merubah Apartur kita menjadi profesional dalam reformasi birokrasi malah membuat CPNS ini mengundurkan diri saat ditempatkan di daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun