Mohon tunggu...
Indra Margana
Indra Margana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Halo! Saya meyakini tiada yang akan mustahil jika kita selalu stay connect dengan Allah!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Kota Bandung Anggarkan Dana Untuk Makmurkan Masjid di Bandung

16 Oktober 2022   11:05 Diperbarui: 28 Oktober 2022   08:46 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan anggaran dana khusus diperuntukkan untuk masjid di Bandung. Kamis (13/1022). Anggaran dana ini ditujukan untuk memakmurkan setiap masjid di Bandung melalui koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Adanya anggaran ini diharapkan masjid akan menjadi poros peradaban umat seperti masa kenabian, yang dapat dilihat dari kegiatan pusat keagamaan meliputi pendidikan, ekonomi, sosial dan lainnya secara mudah diakses oleh masyarakat di masjid.

Pemerintah Kota Bandung menurut Nu’man Kamil, selaku kepala KUA di Buah Batu, rutin mengadakan tarawih keliling masjid di Bandung. Kegiatan tersebut ditujukan untuk survei dan silaturahmi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang ada di Bandung. Pemkot Bandung cukup cepat menanggapi permasalahan masjid, karena pemkot Bandung menilai sedikitnya jamaah yang menghadiri shalat berjamaah, salah satu faktornya ialah karena biaya operasional masjid belum memadai.

Masjid harus mempunyai identification (ID) yang terdaftar di Kementerian Agama Kota Bandung sebagai syarat pendistribusian anggaran. “ID itu tentang kondisi objektif profil masjid. Kan lengkap tuh, nama masjid, alamat, IMB-nya, sertifikatnya, jamaahnya berapa. Gitu kan, ada semua disitu. Yang namanya profil itu kan sangat banyak isinya,” ujar Nu’man Kamil.

 Nu’man Kamil menambahkan, bagi masjid yang belum mempunyai ID yang terdaftar di Kemenag Bandung dapat mengajukan pendaftaran ke Departemen Agama Kota Bandung. Pencatatan data masjid tersebut ditujukan agar pendistribusian tidak salah sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah pendistribusian, KUA setempat melakukan monitoring terhadap masjid di Bandung, khususnya masjid yang telah mendapatkan anggaran dari pemerintah. Monitoring tersebut meliputi pertama, operasional masjid. Kedua, status tanah. Ketiga, pemateri.

“Harapan bapak dari anggaran pemerintah tadi. Satu, jamaahnya penuh. Dua, pengurusnya juga cermat mendatangkan pemateri, sehingga jamaah wawasannya luas, tidak fanatik, terus perhatian dari pemerintahpun ada dan merata,” ujar Nu’man Kamil

Anggaran tersebut dibagikan saat tarawih keliling yang dilakukan oleh Pemkot Bandung dan KUA setempat setelah melalui proses survei dan verifikasi data yang telah ditentukan oleh Pemkot Bandung, anggaran tersebut sejumlah uang tunai sebesar  5.000.000 sampai 20.000.000.

Indra Margana

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun