Marfita bergabung dengan RS Siti Khodijah Pekalongan pada 20 Juni 2017 sebagai Staf Unit Kerja Pelayanan Pengaduan. Selama tiga tahun bekerja di rumah sakit ini hingga 31 Juli 2020, ia bertanggung jawab untuk menangani dan menyelesaikan berbagai keluhan pasien dan keluarga pasien. Dengan latar belakang psikologi, Marfita mampu menangani keluhan dengan empati dan profesionalisme, memastikan bahwa setiap masalah diselesaikan dengan cara yang efektif dan memuaskan. Ia juga berkontribusi dalam meningkatkan sistem pengelolaan pengaduan di rumah sakit, sehingga pelayanan kepada pasien menjadi lebih baik dan responsif.
Pada tahun 2023, Marfita melanjutkan karirnya sebagai Pendamping Produk Halal di Universitas Islam Negeri Walisongo. Dalam peran ini, ia bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk-produk yang dikembangkan dan digunakan oleh universitas memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Marfita juga memberikan bimbingan dan pendampingan kepada tim universitas dalam proses sertifikasi halal, serta membantu dalam penyusunan dokumentasi yang diperlukan. Keahlian Marfita dalam berkomunikasi dan memahami kebutuhan klien telah membuatnya menjadi aset penting dalam menjaga kredibilitas dan kualitas produk-produk halal di universitas tersebut.