Disusun oleh :
Maretha Lutfi Anjani
Prodi Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Sultan Agung, Semarang
Dosen pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.,
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Sultan Agung, Semarang
Mental health atau dalam bahasa Indonesianya yaitu kesehatan mental merupakan permasalahan yang sering dibicarakan oleh masyarakat dunia termasuk Indonesia. Mental health di mata masyarakat Indonesia mengarah pada kondisi kejiwaan seseorang dalam merespon segala sesuatu termasuk permasalahan- permasalahan hidup yang dialami.Â
Berbicara kondisi mental atau kejiwaan masyarakat saat ini juga berkaitan dengan zaman yang serba maju ini. Seiring berjalannya waktu, dunia terus mengalami perubahan yang menunjukkan berbagai bentuk kemajuan- kemajuan berfikir yang berujung pada terciptanya alat atau sistem yang semakin mempermudah kehidupan manusia.
Hadirnya gloablisasi tidak hanya membawa kemudahan bagi manusia melainkan juga membawa seperangkat rasa khawatir dan keresahan bagi manusia atas persaingan dalam berbagai hal utamanya dalam hal dunia kerja. Adanya kemajuan teknologi ini mendorong adanya manusia untuk mempersiapkan dan membenahi diri untuk dapat bersaing.Â
Tentunya tuntutan - tuntutan tersebut tidak mudah untuk dipenuhi oleh setiap manusia. Karena tidak semua manusia merasa siap dalam menyambut adanya kemajuan zaman yang penuh dengan persaingan yang begitu ketat. Kemudian tuntutan - tuntutan tersebut menjadi sebuah momok yang terus menghantui kesehatan mental atau kejiwaan seseorang.
Hal ini juga menyebabkan munculnya kasus - kasus kesehatan mental yang ada di masyarakat termasuk beberapa kasus bunuh diri akibat adanya tekanan mental yang menimpa seseorang karena pengelolaan kejiwaan yang tidak dan belum siap untuk menghadapi permasalahan - permasalahan yang ada.Â
Bahkan saat ini kondisi kejiwaan seseorang menjadi pembicaraan yang semakin dianggap serius dan perlu adanya perhatian khusus untuk segera ditangani dan juga diberikan solusi.Â