Mohon tunggu...
Mardi Jefri
Mardi Jefri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tech Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Pemberdayaan UMKM Melalui Pelatihan Penggunaan Aplikasi Keuangan

9 Januari 2023   10:56 Diperbarui: 9 Januari 2023   11:05 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Telkom University dari Fakultas Ilmu Terapan jurusan D3 Sistem Informasi Akuntansi, yaitu Mardi Jefri, Yasmine Kahla Modwen Lena, dan Muhammad Arga Agustiar, telah melakukan pengabdian masyarakat kepada Toko Sari Nikmat dengan tujuan untuk mengedukasi pemilik toko, Muhammad Daffa Gustiana, tentang transmigrasi dari pencatatan konvensional ke pencatatan digital melalui aplikasi Mesin Kasir. 

Aplikasi Mesin Kasir adalah sebuah aplikasi yang berbasis mobile dan dapat digunakan di smartphone android yang memiliki fitur yang menunjang pencatatan akuntansi yang berguna bagi para pelaku UMKM. Toko Sari Nikmat sendiri merupakan sebuah toko yang menjual makanan khas Bandung yang dikelola oleh Muhammad Daffa Gustiana, juga mahasiswa Telkom University.

Pengabdian ini dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2022 di toko Sari Nikmat yang terletak di Jalan Cilisung No. 2 Bandung dan Jl. Leuwi Panjang No.160, Situsaeur, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Persiapan pengabdian dimulai pada bulan Oktober hingga awal Desember 2022. Pada bulan Oktober hingga November, tim kami melakukan analisa terhadap kebutuhan dan permasalahan yang ada di Toko Sari Nikmat. Selanjutnya, pada bulan Desember, tim kami memberikan pelatihan terkait penggunaan aplikasi mesin kasir. Dan pada bulan Januari, tim kami melakukan evaluasi terhadap kemajuan usaha di Toko Sari Nikmat.

Tahapan pengabdian yang dilakukan oleh tim kami adalah analisa aplikasi mesin kasir dan bimbingan penggunaan aplikasi. Dari enam pertanyaan kuisioner yang diberikan kepada owner Toko Sari Nikmat sebagai feedback, empat di antaranya mendapat bobot sangat setuju, satu bobot netral, dan satu lagi mendapat bobot setuju.

Kami sedang menjelaskan cara penggunaan aplikasi mesin kasir/dokpri
Kami sedang menjelaskan cara penggunaan aplikasi mesin kasir/dokpri

Muhammad Daffa Gustiana, pemilik Toko Sari Nikmat, memberikan saran dan masukan setelah pelatihan yang dilakukan oleh tim kami. "Saya cukup puas dengan pelatihan penggunaan aplikasi mesin kasir yang telah dilakukan. Penjelasan yang diberikan jelas dan mudah dipahami, disertai dengan contoh-contoh praktikal yang membantu dalam pemahaman cara penggunaan aplikasi dengan lebih baik. Saya menyarankan agar pelatihan sejenis dapat diadakan secara teratur bagi karyawan-karyawan baru agar dapat bekerja dengan lebih efektif," kata Daffa Gustiana.

Pelatihan aplikasi keuangan UMKM ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis UMKM. Dengan menggunakan aplikasi yang tepat, diharapkan dapat membantu UMKM dalam mengelola keuangan dan meningkatkan pendapatan. Selain itu, pelatihan ini juga dapat menjadi solusi bagi UMKM yang kesulitan dalam mengelola keuangan secara manual.

Tim kami sangat senang dapat membantu UMKM dalam meningkatkan bisnisnya melalui pelatihan aplikasi keuangan ini. Kami berharap agar pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang sesuai dengan harapan Toko Sari Nikmat dan dapat dijadikan sebagai salah satu solusi bagi UMKM lainnya dalam mengelola keuangan bisnisnya. Kami juga berharap agar pelatihan sejenis dapat diadakan secara teratur untuk membantu UMKM lainnya dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun