Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi topik hangat dan semakin marak diperbincangkan, baik di Indonesia pada khususnya, maupun dunia pada umumnya, lgbt sendiri dilegalkan di sejumlah negara seperti Thailand dan amerika serikat , Muncul berbagai pro dan kontra mengenai golongan LGBT. Mereka yang pro menyatakan, bahwa negara dan masyarakat harus mengkampanyekan prinsip non diskriminasi antara lelaki, perempuan, transgender, pecinta lawan jenis (heteroseksual) maupun pecinta sesama jenis (homoseksual). Sebaliknya, mereka yang kontra menyatakan, bahwa negara dan masyarakat harus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan upaya preventif terhadap gejala LGBT yang akan membahayakan generasi masa depan Indonesia.
Namun, masih banyak orang yang belum sepenuhnya memahami arti LGBT sebenarnya. LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.dimana lesbian berarti kondisi dimana seorang wanita memiliki ketertarikan dengan wanita ,sedangkan gay yaitu kondisi dimana seorang lelalaki memiliki ketertarikan seksual dengan sesame laki laki ,sedangkan biseksual berarti kondisi dimana seseorang tersebut memiliki kertertarikan dengan dua gender yaitu laki laki dan perempuan Misalnya, seorang wanita memiliki ketertarikan kepada sesama wanita sekaligus Transgender adalah istilah yang digunakan untuk mempresentasikan seorang individu yang memiliki jenis kelamin yang berbeda dengan jenis kelamin saat lahir.
Misalnya, transpuan yang lahir sebagai laki-laki lalu mengidentifikasi dirinya sebagai perempuan serta transpria yang terlahir sebagai perempuan dan mengidentifikasi dirinya sebagai pria.
Menurut data Kemenkes RI tahun 2012 menyebutkan terdapat 5 provinsi dengan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia, yaitu Sumatra Barat tercatat kurang lebih 18 ribu orang, DKI Jakarta terdapat sekitar 43 ribu orang, Jawa Tengah sekitar 218 ribu orang, Jawa Timur sekitar 300 ribu orang dan Jawa Barat terdapat sekitar 302 ribu orang sebagai LGBT (Samsiah, 2022). Dan pada tahun 2016 Informasi yang di terbitkan oleh Kementrian Kesehatan Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan jumlah orientasi seksual 780 ribuan orang, dari data statiska menggambarkan 58,3% lakilaki diklasifikasikan sebagai bisexsual, 5,6% wanita di indonesia adalah lesbian dan 0,7% adalah transgender (Manik et al., 2016)
Media social juga berpengaruh terhadap peningkatan ini dimana di media social seperti tiktok banyak sekali kaum lgbtq+ menampilkan atau mempublikasikan hubungan mereka secara terang terangan ,dan anehnya banyak sekali orang yang mensupport dan menganggap hal itu trendy hal tersebut dengan komenan seperti " lucu banget" "langgeng ya kalian" atau bahkan " semoga juga aku kek gini suatu saat nanti" .hal ini membuat kaum lgbtq+ semakin merasa nyaman dengan mengekspos hubungan mereka di platform seperti tiktok juga berdampak kepada remaja yang sedang mencari jati diri mereka mulai berpikir kalau mereka itu juga memiliki kertertarikan terhadap sesame jenis .
Jika hal ini tidak ditindak lanjuti maka makin banyaknya peningkatan jumlah kaum lgbtq+ ini . tidak hanya karena hal ini tidak sesuai norma social maupun juga tidak sesuai dengan norma agama , lgbtq+ ini juga bisa berpengaruh terhadap  gangguan kesehatan seperti HIV AIDS ,dimana kebanyakan penderita HIV AIDS adalah pria yang melakukan hubungan seksual sesama jenis .
Untuk mengatasi hal ini sangat pentingnya peran orang tua sebagai guru pertama anak yang membentuk psikologis anak ,peran orang tua juga sangat penting dalam membantu anak dalam mencari jati dirinya di sat usia remaja , orang tua harus mampu menunjukkan dan mengajarkan hal yang benar dan menjauhi hal yang seperti LGBTQ+.Edukasi dari pihak sekolah atau badan pendidik juga harus berperan mengedukasi dan memberitahu dan memperkenalkan bahayanya dari LGBTQ+ . ketiga, lingkungan juga sangat mempengengaruhi bagaimana pemikiran seseorang tersebut terhadap LGBTQ+ ,bisa jadi dikarenakan lingkungan yang menormalisasikan hal yang berbau LGBTQ+ seseorang tersebut akan menormalisasikan hal tersebut ,namun jika di lingkungan yang tepat para kaum LGBTQ+ tersebut akan menerima sanksi social dari lingkungan atau masyarakat tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H