Apakah Anda pernah bertanya-tanya mengapa isu kebudayaan sering kali terabaikan dalam diskusi politik?Â
Mengapa ketika kita membicarakan kebijakan publik, masalah-masalah budaya seringkali tidak diberi perhatian yang layak?
Isu kebudayaan seringkali terabaikan dalam arena politik karena dianggap sekadar sebagai pelengkap, bukan prioritas.
Namun, pemahaman yang demikian terlalu sempit karena kebudayaan memiliki peran yang krusial dalam pembangunan suatu bangsa.
Lebih dari sekadar aspek tambahan, kebudayaan memiliki potensi untuk menjadi kendali terhadap dinamika politik, terutama saat kebijakan praktisnya mengabaikan aspek kemanusiaan.
Identitas yang Tidak Bisa Ditawar
Dari sudut pandang kebijakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi tonggak utama yang mengatur perlindungan, pemeliharaan, dan penggalakan kekayaan budaya Indonesia.
Undang-undang ini memberikan pengakuan resmi terhadap keragaman budaya yang ada di masyarakat Indonesia, sambil menegaskan bahwa kebudayaan merupakan salah satu tiang kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan lebih dari 700 suku bangsa dan bahasa serta adat istiadat yang diakui dan dihormati di Indonesia, Undang-Undang ini menegaskan bahwa kebudayaan adalah identitas utama bangsa Indonesia dan merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar.
Ada yang menarik tentang kebudayaan. Yaitu ketika dalam debat kelima, isu ini dirasa kurang dielaborasi para kandidat Capres, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai cara pandang pasangan Capres tentang isu tersebut.