Pernikahan adalah momen sakral dimana dua manusia mengikat janji sehidup semati di hadapan Tuhan disaksikan keluarga, sahabat, dan kerabat dekat.Â
Momen pernikahan untuk masyarakat Indonesia dipandang sebagai tahapan akhir dari serangkaian proses yang dimulai dari pengenalan, pacaran, melamar, tunangan dan akhirnya menikah.
Setiap daerah punya sebutan sendiri untuk proses-proses tersebut begitu juga dengan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Â
Umumnya kata menikah dalam dialeg dan bahasa masyarakat Maluku punya padanan dengan kata kaweng sehingga jangan heran semisal ada iring-iringan pengantin yang lewat, orang akan berteriak "orang kaweng lewat" sementara untuk melamar, masyarakat Tanimbar yang dijuluki Bumi Duan Lolat ini punya padanan yang sama dengan masyarakat di Wilayah Timur Indonesia lainnya yaitu masu minta.
Bagaimana tradisi masu minta ini bagi masyarakat Tanimbar ? adakah kesamaan dengan suku lain di Indonesia ? apa makna masu minta itu sendiri dan seperti apa posisi perempuan di mata masyarakat Tanimbar ?
Mengenal Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Sebelum membahas lebih jauh ada baiknya kita mengenal sekilas tentang Kepulauan Tanimbar ini.Â
Propinsi Maluku dibagi menjadi 11 wilayah administratif kabupaten/kota salah satunya adalah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang dimekarkan di tahun 1999 dengan Ibukota Saumlaki.Â
Kabupaten ini mekar dari induk Kabupaten Maluku Tenggara dan kemudian di tahun 2008 Kabupaten Maluku Tenggara Barat dimekarkan lagi untuk memisahkannya dengan Kabupaten Maluku Barat Daya sehingga nama Maluku Tenggara Barat diubah menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.