Nama : Marchel Yoanita
NIM : 43222010011
Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.AkÂ
Mata Kuliah :Pendidikan Anti Koropsi dan Etik UMBÂ
LATAR BELAKANG
Apa itu korupsi ?
Korupsi adalah tindakan penyelewengan kekuasaan oleh jabatan atau pihak berkepentingan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Korupsi dapat dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan. Korupsi dapat merusak institusi demokrasi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan menyebabkan ketidakstabilan pemerintahan. Korupsi dapat berupa permintaan atau penerimaan oleh pejabat publik, secara langsung atau tidak langsung, untuk keuntungan yang tidak sah. Korupsi dapat berbentuk suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, dan gratifikasi. Korupsi dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat secara umum. Korupsi adalah tindakan yang melanggar norma-norma yang berlaku dengan memakai atau menyalahgunakan kekuasaan. Korupsi merupakan masalah global yang memerlukan strategi-strategi dalam rangka melawan korupsi, yang sering kali dirangkum dalam istilah anti-korupsi.
Apa saja ciri dari korupsi ?
Berikut adalah beberapa ciri korupsi yang dapat diidentifikasi:
- Selalu melibatkan lebih dari satu orang
- Biasanya dilakukan dengan kerahasiaan