Indonesia dikatakan sedang mengalami masa 'kebobrokan'. Indonesia dilanda krisis pemimpin & petinggi Negara. Pemimpin & petinggi Negara yg pada waktu ini dievaluasi belum bisa membawa warga Indonesia dalam kehidupan yg makmur, aman, damai, & sejahtera. Banyak sekali faktor penyebabnya, mulai berdasarkan perkara korupsi, politik praktis, pengambilan keputusan yg lamban, & lain sebagainya. Namun masih ada 1 hal yg paling menonjol waktu ini, yaitu korupsi. Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia merupakan surganya para koruptor. Berbagaimodus tindak korupsi menggunakan mudahnya dipraktikkan di negara tercinta ini.
Kecanggihan teknologi di masa ini membuat pengerjaan tugas semakin mudah, bahkan dengan dihadirkan google, siswa dan mahasiswa dengan mudah dapat melakukan plagiarisme. Hadirnya pkn di era digital ini sangat dibutuhkan agar para mahasiswa/siswa maupun masyarakat Indonesia sadar bahwa plagiarisme itu merupakan Tindakan yang tidak terpuji dan merugikan orang lain karena mereka dengan tak sengaja mencuri karya orang lain dan mengambil hak cipta milik mereka. Melalui pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran dalam PPKN, siswa dan mahasiswa mampu untuk menghindari kegiatan plagiarisme karena moralitas siswa dan mahasiswa dibentuk untuk tidak melakukan Tindakan kecurangan.
Teknologi telah menjadi satu kesatuan dalam hidup siswa dan mahasiswa guna mencari informasi maupun pelajaran. PPkn di era digital sangat dibutuhkan dalam hal itu. Untuk mendorong kesiapan mahasiswa dan siswa dalam pasar era global, pengintegrasian PPKN dalam proses pembelajaran siswa dan mahasiswa sangat diperlukan. Hal ini berguna agar proses pembelajaran tidak hanya menjadi rutinitas siswa ataupun mahasiswa melainkan dapat diterapkan kedalam kehidupannya guna mengembangkan karakteristik mahasiswa dan siswa bangsa Indonesia.
Semangat kebangsaan wajib ditanam & dipupuk semenjak dini pada generasi belia. Bisa dibayangkan apabila generasi belia hidup tanpa adanya semangat kebangsaan. Mereka akan melakukan apapun seenaknya sendiri. Ya, misalnya yg terdapat ketika ini. Orang-orang mudahnya melakukan kejahatan, berbuat kecurangan & melakukan tindak korupsi. Jika hal misalnya ini dibiarkan terus, mau jadi apa Negara Indonesia? Apakah masyarakat Indonesia pantas mencicipi hidup makmur, aman, damai, & sejahtera?
Selama saya bersekolah, masih banyak ditemukan kasus seperti plagiarisme. Kegiatan plagiarism digunakan oleh para siswa/mahasiswa guna untuk mencapai hasil tugas yang memuaskan atau sebagai jalan yang mudah dalam mengerjakan tugas. Plagiarisme merupakan penjiplakan tugas dari orang lain, lalu diambil dan menjadikan jiplakan itu menjadi miliknya. Plagiarisme dapat dibilang seperti Tindakan korupsi karena mengambil karya orang lain tanpa izin dan merupakan pelanggaran hak cipta.
Sosialisasi dalam plagiarisme sebenarnya harus diberikan kepada siswa/mahasiswa agar mereka sadar bahwa Tindakan plagiarisme itu tidak baik karena jika hal ini terus terjadi, generasi muda hanya bisa mengambil karya orang lain, mengambil ide, dan pemikiran orang lain. Lantas generasi muda tidak akan mampu berpikir secara kreatif dalam menulis maupun mengerjakan tugas. Tentu saja kelak kejadian ini bisa membuat generasi Indonesia jatuh ke Tindakan korupsi.
Ketika siswa/mahasiswa saja sudah berani melakukan Tindakan plagiarism ini (termasuk korupsi secara kecil) lantas bagaimana generasi penerus Indonesia? Jika hal ini dibiarkan mereka kelak dapat melakukan korupsi yang secara signifikan merugikan bangsa Indonesia. Dengan ini saya berharap bahwa para siswa dan mahasiswa dapat mengintrospeksi diri mereka dan Kembali ke jalan yang benar.
Kesimpulan dari saya, Tindakan plagiarisme merupakan Tindakan tercela karena orang yang melakukannya dengan tidak sengaja mencuri karya orang lain. Mahasiswa atau siswa melakukannya karena berdasarkan keniatan mereka yang kurang dalam melakukan karya tulis maupun tugas. Dengan ini saya mengerti mengapa tugas dan pelajaran yang saya dapatkan dari dosen saya, yaitu Pak Aji sangat membantu saya dalam pembuatan tugas ini. Kita dibentuk moralitasnya agar kita tidak melakukan Tindakan curang ataupun korupsi dalam hal apapun. Pembentukan rasa nasionalisme juga semangat berkebangsaan di bentuk oleh dosen saya agar mahasiswa mampu membangun karakteristik yang berjiwa nasionalisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H