Mohon tunggu...
Marcello Dinesh Asyela
Marcello Dinesh Asyela Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Opini Dugaan Kasus Pungli CPNS UNM

17 Agustus 2024   20:35 Diperbarui: 17 Agustus 2024   20:40 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

"Sangat mudah bagi manusia untuk menerima upah dari atasan, tetapi sulit bagi manusia melihat orang menjadi 'atasan'"

https://fajar.co.id/2024/04/13/kasus-dugaan-pungli-cpns-unm-rektor-prof-husain-syam-diperiksa-birokrat-unm-bantah-tudingan/amp/?page=all

Kasus meengarah pada dugaan pungl Rektor UNM, Prof Husain Syami dalam rekrutmen CPNS di Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. Meski ada laporan dan investigasi dari pihak kepolisian dan Itjen Kemendikbudristek, beberapa pihak dalam UNM, termasuk Ketua SPI Jamaluddin dan Dekan FIKK Prof Hasmyati, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan kemungkinan sengaja dibuat menjelang pemilihan rektor. Mereka menegaskan bahwa proses kelulusan CPNS sepenuhnya menjadi kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dan berharap kasus ini segera memperoleh kejelasan.

Pada artikel kasus ini terkesan seperti dibuat-buat oleh pihak tertentu yang ingin mencegah yang bersangkutan menjadi kandidat Rektor UNM 2024-2028. Ada 3 hal yang mendukung pernyataan tersebut antara lain : Pertama, pihak internal kampus ternyata tidak memiliki hak apapun dalam pengaturan seleksi CPNS. Melainkan kewenangan sepenuhnya ditentukan oleh panitia seleksi. Kedua, alat bukti yang tersedia juga hanya berupa rekaman suara. Mengapa hanya rekaman suara? Bukankah lebih baik jika ada keterangan bervisual seperti video? Sebab bila berupa rekaman suara kita tidak memiliki pengetahuan tentang siapa yang menjadi subjek terekam.  Ketiga, mengapa kasus diangkat tepat pada saat menjelang pemilihan rektor apakah sekadar kebetulan? 

Dilansir dari fajar.co.id Menurut wawancara dengan Jamaluddin, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) menyatakan bahwa Rektor UNM, Prof Husain, telah bersikap kooperatif dengan memberikan klarifikasi kepada pihak Polda Sulsel sebagai bagian dari komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan pungli ini. Jamaluddin menegaskan bahwa kampus tidak memiliki otoritas dalam menentukan kelulusan CPNS, karena hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Meskipun demikian, Jamaluddin mendukung upaya Polda Sulsel untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Di sisi lain, Prof Hasmyati, seorang profesor di UNM, berpendapat bahwa kasus ini sengaja dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menghalangi pencalonannya sebagai Rektor UNM untuk periode 2024-2028.

'Beberapa' manusia memiliki sifat yang sama dengan kepiting. Apabila satu kepiting berada di dalam ember, sangat mungkin bagi kepiting untuk kabur. Namun, jika ada banyak kepiting berada dalam satu ember yang sama, kepiting yang berusaha dan atau hampir berhasil untuk kabur maka akan dicapit dan ditarik kebawah oleh rekannya. Sikap egois dan iri hati inilah yang membuat manusia sama dengan kepiting. Tidak senang apabila ada seseorang yang mencapai posisi puncak dan menari celah cara agar bisa menjatuhkan kembali. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun