Pertandingan sepakbola di Indonesia sempat terhenti, setelah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar rapat komite eksekutif (Exco) pada Rabu (20/1) dan memutuskan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 resmi dihentikan. Kemudian menyusul keputusan bahwa, Kompetisi Liga Indonesia musim 2020 resmi dibatalkan terkait dengan Pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan izin dari pihak Kepolisian. Keputusan tersebut pun cukup membuat kecewa para penggemar dan klub-klub yang sudah mempersiapkan diri untuk berkompetisi lagi di Liga 1 dan Liga 2 pada Februari 2021, jadwal yang sempat direncanakan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk memulai kembali Liga Indonesia.
Namun, pencinta sepakbola tanah air bisa cukup lega dengan keputusan PSSI bersama PT LIB yang menggelar turnamen pramusim bertajuk Piala Menpora 2021 yang dimulai pada 21 Maret 2021 di Stadion Manahan Solo. Kompetisi pramusim tersebut dimulai dengan pertandingan antara Arema FC vs Persikabo 1973 dengan hasil seri 1-1 dan dilanjutkan dengan pertandingan antara PSIS Semarang Vs Barito Putera yang juga menuai hasil imbang 3-3 dihari yang sama.
Setelah memasuki babak Perempat Final kompetisi, Piala Menpora 2021 menuai banyak kritikan dari para netizen. Sampai-sampai Tagar Gerakan Mute Massal trending di Twitter pada Selasa (13/3). Sebanyak 8.442 cuitan menggunakan tagar gerakan mute massal ini. Rupanya, penyebab munculnya tagar ini akibat komentator Valentino Simanjutak yang dianggap tidak bisa memberikan informasi penting selama berjalannya laga dan dinilai terlalu lebay dan tidak mendidik, setelah pertandingan antara PS Sleman Vs Bali United yang berlangsung pada Senin, 12 April 2021 yang dipandu olehnya.
Dengan semboyan “Karena sejatinya penikmat sepakbola butuh edukasi, bukan pendengar teriakan yang menimbulkan polusi” para warganet ramai-ramai mengkritik gaya komentator yang akrab disapa Bung Jebret tersebut. Dirinya disebut terlalu hiperbola dan tidak edukatif dalam memandu jalannya laga. Bahkan beberapa netizen mengeluhkan kebiasaan Bung Jebret menyebut nama selebgram Anya Geraldine, teriakan dan nyanyian Bung Jebret.
“Gw nonton Bundesliga sm Premiere League di Mola TV bisa tahu seluk beluk pemain, sejarah tim, statistik, culture sepakbola dll.Tpi begitu nonton sepakbola di Indonesia gw malah taunya Geraldine sm pasal2 pidana,” cuit akun @chameleon235.
Masalah ini dapat disangkutkan dengan melihat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pasal 4 ayat (1) menyebutkan bahwa penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontril dan perekat sosial. Kemudian ayat (2), dalam menjalankan fungsinya, sebagaimana dimaksud ayat (1), penyiaran juga mempunyai fungsi ekonomi dan kebudayaan.
Dalam pasal tersebut jelas bahwa penyiaran memiliki fungsi media informasi. Mulai dari kompetisi, pembinaan, sampai sisi edukasi, komitmen diperlukan untuk membangun pondasi menuju sepak bola indisustri dan prestasi.
Ditulis oleh Marcellino Jhonanda, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H