Mohon tunggu...
Marcella Anggraeni
Marcella Anggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kemacetan Melanda di Depan Universitas Gunadarma akibat Pasar Malam dan Jam Pulang Kerja

22 Oktober 2024   08:59 Diperbarui: 22 Oktober 2024   09:11 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangerang, 18 Oktober 2024 - Kemacetan melanda kawasan depan Universitas Gunadarma pada hari Jumat, 18 Oktober 2024. Padatnya lalu lintas ini disebabkan oleh kombinasi antara digelarnya pasar malam di sekitar lokasi dan tingginya volume kendaraan pribadi maupun umum saat jam pulang kerja.

 Para pengguna jalan yang melintas di sekitar Universitas Gunadarma, baik pengendara roda dua maupun roda empat, menjadi korban kemacetan panjang ini. Selain itu, para pedagang pasar malam dan mahasiswa Gunadarma juga turut terdampak.

 Kemacetan parah ini terjadi setiap hari selama penyelenggaraan pasar malam, terutama pada 17.28 WIB saat jam pulang kerja. Puncak kemacetan biasanya terjadi pada sore saat aktivitas di sekitar lokasi paling padat.

 Kemacetan terpusat di depan gerbang utama Universitas Gunadarma, tepatnya di Jl kelapa dua raya, kabupaten Tangerang . Jalan ini merupakan akses utama menuju kampus dan juga menjadi jalur alternatif bagi pengendara yang ingin menghindari kemacetan di jalan raya utama.

 Sejumlah faktor menyebabkan terjadinya kemacetan parah ini. Pertama, keberadaan pasar malam menarik banyak pengunjung yang memarkir kendaraan di bahu jalan, sehingga menyempitkan ruas jalan. Kedua, tingginya volume kendaraan pribadi dan umum saat jam pulang kerja semakin memperparah kondisi lalu lintas. Ketiga, kurangnya pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi juga menjadi penyebab utama kemacetan.

 Untuk mengatasi masalah kemacetan ini, beberapa langkah dapat dilakukan. Pertama, pihak berwenang perlu mengatur ulang lalu lintas di sekitar lokasi, misalnya dengan membuat jalur khusus untuk kendaraan umum atau melarang parkir di bahu jalan. Kedua, penyelenggara pasar malam perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengatur lalu lintas dan menyediakan lahan parkir yang memadai. Ketiga, masyarakat diimbau untuk mencari alternatif rute perjalanan atau menggunakan transportasi umum agar tidak terjebak kemacetan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun