Mohon tunggu...
Marcella Febriyanti
Marcella Febriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Teknik Elektro Universitas Pendidikan Indonesia

Enjoy!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Media Pembelajaran Kreatif untuk Anak Selama PJJ

31 Januari 2022   21:50 Diperbarui: 31 Januari 2022   21:53 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Bandung-dilansir dari website SehatNegeriku, Kementerian Kesehatan telah melakukan pelacakan asal muasal masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia dengan kasus pertama diduga berasal dari warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021. 

Karena kasus Covid-19 yang mulai melonjak kembali, PTM (Pembelajaran Tatap Muka) yang tadinya akan mulai menambah kapasitas menjadi 100% perlu dipertimbangkan kembali oleh sekolah dan orang tua murid. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas masih menjadi kebijakan yang di pilih oleh SDN 255 Griya Bumi Antapani Kota Bandung. 

Begitu pula dengan Kegiatan KKN Universitas Pendidikan Indonesia, terdapat perbedaan dari sebelumnya karena pada tahun ini Indonesia dan dunia masih disibukkan oleh wabah Virus Covid-19 dan munculnya Varian baru yaitu Omicron. Kegiatan KKN yang dilakukan sekarang ini menggunakan media sosial dan pelaksanaannya pun secara daring. 

Pada pelaksanaan KKN Tematik dengan tema Literasi Digital ini, penulis menentukan topik “Edukasi Cara Memanfaatkan Website Rumah Belajar Kemdikbud Dalam Membantu Pembelajaran Daring.” Dengan sasarannya yaitu siswa kelas 5 SD. Program ini mulai dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2022.

Disini penulis membantu anak-anak agar belajar di rumah menjadi asik dan menyenangkan,yaitu dengan cara memperkenalkan website atau aplikasi Rumah Belajar Kemendikbud yang bisa diakses di laman https://belajar.kemdikbud.go.id/ atau juga bisa download aplikasinya di Play Store dan App Store. Rumah belajar Kemdikbud ini merupakan portal belajar yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar komunitas. Dengan menggunakan Rumah Belajar, siswa dan guru dapat belajar di mana saja, kapan saja, dengan siapa saja. Seluruh konten yang ada di Rumah Belajar dapat diakses dan dimanfaatkan secara gratis.

Foto: Dokumentasi Pribadi
Foto: Dokumentasi Pribadi

Terdapat 2 fitur dalam aplikasi Rumah Belajar Kemendikbud ini yaitu, fitur utama dan fitur pendukung. Fitur utama berisikan Sumber Belajar, Bank Soal, Laboratorium Maya, dan Kelas Maya. Sedangkan untuk fitur pendukung berisikan Peta Budaya, Buku Sekolah Elektronik, Wahana Jelajah Angkasa, Karya Bahasa dan Sastra, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, Blog Pena, Edugame, dan yang terakhir Augmented Reality.

Pertama anak diminta untuk membuka fitur Sumber Belajar, di mana pada fitur ini menyajikan materi ajar bagi siswa dan guru berdasarkan kurikulum. Materi ajar disajikan secara terstruktur dengan tampilan yang menarik dalam bentuk audio, video, dan laman interaktif. 

Lalu setelah menyimak video pembelajaran dari fitur Sumber Belajar, dilanjutkan dengan mengerjakan soal dari fitur Bank Soal. ini berisikan kumpulan soal dan materi evaluasi siswa yang dikelompokkan berdasarkan topik ajar. Tersedia juga berbagai akses soal latihan, ulangan, dan ujian. Setelah mengerjakan, diakhir siswa dapat melihat hasil evaluasi dan juga pembahasannya. 

Ada banyak fitur-fitur menarik di aplikasi Rumah Belajar Kemendikbud, tidak hanya materi tentang akademik melainkan juga ada banyak sekali materi tentang budaya, keterampilan, dan juga permainan. Setelah siswa diberikan edukasi tentang media pembelajaran daring, mereka mencoba mengaplikasikannya di rumah bersama dengan orang tua. Lalu salah satu siswa mengatakan "Aplikasi nya seru, kak!" 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun