Mohon tunggu...
Marcel Jordi
Marcel Jordi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Senang menulis, berpendapat dan berbagi informasi mengenai berbagai hal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus-Kasus Hukum Lain yang Tertutupi Kasus Sambo

13 Desember 2022   18:01 Diperbarui: 13 Desember 2022   18:08 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Group of police officer and investigators work at crime scene, Sumber: Pexel/Photo by Faruk Tokluolu

Kejadian ini seakan tidak terekspos ke media tertutupi oleh kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat padahal kejadian ini juga sama - sama terindikasi merupakan kasus pembunuhan.

3. Laporan Ratusan TKI di Sabah yang diperlakukan tidak manusiawi

Pada awal bulan Juni 2022 muncul berita dari LPSK bahwa ada lebih dari 140 TKI yang tewas di Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia selama setengah tahun ini. Bila dihitung dalam 6 bulan di tahun 2022 ada sekitar 12 orang TKI yang meninggal di Sabah, Malaysia. Salah satu korban yang bernama Aris diduga tidak mendapatkan pengobatan secara layak oleh pihak Malaysia.

4. Penolakan Tambang Emas di Sangihe

Penolakan tambang emas di kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara ini didorong dari adanya penolakan dari warga karena adanya dampak kerusakan alam yang besar dan nilai harga tanah yang ditawarkan kepada masyarakat hanya 50 rupiah per meter persegi. 

Penolakan ini mencuat ke publik karena adanya peristiwa kematian dari Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong setelah pulang dari Bali ke Makassar. Wakil Bupati Helmud Hontong merupakan pihak yang mendorong penolakan izin tambang kepada kementerian ESDM.

Ini adalah 4 kasus yang tertutupi atensi masyarakatnya oleh kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Mungkin ada kasus - kasus lain yang belum disebutkan dan memerlukan atensi masyarakat agar proses hukumnnya bisa lebih cepat ditangani dan mengurangi adanya kemungkinan kasus ini terhenti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun