Depok – Edy Martono (50) Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pangkalan Jati saat ditemui di kantor kelurahan pada hari Senin (18/03), menyebutkan ada 61 TPS di Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Berdasarkan pernyataannya, di dalam 1 TPS maksimal terdapat 300 pemilih. Keberhasilan Pemilu berdasarkan penyelenggaraan di tingkat TPS dapat dilihat dari perhitungan suara.
Sebelum kegiatan Pemilu dilakukan, PPS melakukan “ngemil” (ngobrol pemilu) dimana kegiatan tersebut adalah sosialisasi untuk pembekalan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS yang dilibatkan hanya KPPS dari RT dan RW. Karena menurut Ketua PPS Pangkalan Jati, jumlah yang sedikit justru lebih efektif dalam melakukan sosialisasi sehingga informasi yang disampaikan menjadi lebih mudah diserap.
Saat ditemui Senin malam (31/03), Tabroni Hendrawan (51), Ketua RT 01/07 Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, sekaligus sebagai ketua KPPS mengatakan bahwa, TPS di RT 01 akan dilaksakan di rumahnya yaitu di Jalan Cilobak Raya No.2. Data yang sudah masuk ke DPT dari tahun ke tahun kurang lebih 290-an. Jika di lingkungan TPS, Tabroni sendiri melibatkan 9 anggota, 7 diantaranya anggota KPPS dan sisanya anggota Pamsung sebagai anggota keamanan yang terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota yang berada di area luar, dimana tugasnya mengarahkan dimana pintu keluar dan masuk serta memberikan informasi terkait nama yang terdaftar untuk mencoblos. Kepanitiaan tersebut dilibatkan masing-masing RT baik orang tua maupun pemuda, Tabroni sendiri sudah menjabat sebagai ketua KPPS sebanyak 3 kali dan akan menjadi 4 kali. Ia tidak dapat mengundurkan diri karena tugas tersebut bukanlah tugas yang mudah sedangkan pengganti untuk Tabroni belum ada, karena untuk menjadi ketua KPPS harus memiliki pengalaman yang mengerti mengenai penghitungan suara dan membuat berita acara.
Tabroni menjelaskan bahwa surat suara dilebihkan untuk mengantisipasi adanya pemilih tambahan yang tidak terdaftar namun berhak untuk mencoblos ataupun pengganti surat jika ada yang rusak, jumlah surat suara yang masuk harus sesuai jumlahnya pada saat dikembalikan sesuai dengan jumlah surat yang diterima, beserta dengan alat pendukung (tinta, spidol, bilik suara dari kertas, dan alat-alat yang diterima dari KPU yang masuk), jika ada surat suara yang hilang, harus dicari sampai ketemu dan harus segera dilaporkan. Pada saat dibuka sudah ada saksi, agar jika ada surat yang kelebihan atau kekurangan dapat dilaporkan dan ada buktinya. Namun di antara alat pendukung, yang harus lengkap adalah surat suara dan berita acara pada saat ingin dikembalikan. Jika ada surat yang tidak terpakai karena jika ada yang golput maka surat suara itu bisa dicoret sebagai tanda bukti bahwa surat tersebut tidak terpakai dan menghindari adanya penyalahgunaan surat suara. Proses yang memakan waktu lama adalah penulisan berita acara, dimana banyak berkas yang harus ditanda tangani. “Namun masing-masing kelompok mempunyai trik berbeda untuk lebih menghemat waktu. Memang tidak mudah, namun kita perlu pengalaman,” ujarnya.
Tabroni sebagai ketua KPPS tetap ikut memilih dalam Pemilu yang akan mendatang namun ia harus bersikap netral dan tidak diperbolehkan untuk mengajak orang lain untuk mengikuti pilihannya.
Edy Martono menuturkan jika kelurahan dalam kegiatan Pemilu bertugas sebagai kepala komite di tingkat kelurahan membantu memfasilitasi terutama kelurahan pangkalan jati adalah sebagai penyelenggara, karena PPS berada di tingkat kelurahan. Pihak kelurahan juga memfasilitasi keamanan-keamanan dari aparat kepolisian dan wamil.
Dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu yang sudah dilakukan beberapa kali tidak banyak mengalami hambatan. Namun bagi Tabroni hambatan terjadi tergantung dari kekompakan kepanitiaan KPPS itu sendiri. Jika pengalaman terkait kepanitiaan dari tahun ke tahun sudah ada, maka hanya tinggal mengulas pada saat rapat pelaksanaan dimulai.
Untuk persiapan dari Kelurahan Pangkalan Jati saat ini belum berjalan. Yang dimaksud belum berjalan yaitu belum ada tahap logistik yang masuk ke kelurahan, hal ini juga berpengaruh pada tingkat RT dimana belum adanya persiapan karena surat dan alat pendukung yang diberikan oleh PPS tingkat kelurahan belum masuk, dimana dalam hal ini mereka bertugas merekap data 3-4 hari, lalu disebarkan sesuai dengan nama yang terdaftar di DPT lingkungan RT setempat. Logistik akan masuk seminggu sebelum pelaksanaan kegiatan Pemilu, setelah logistik datang maka persiapan baru dilakukan. “Misalnya persiapan seperti ruangan, seperti yang diketahui Pemilu dilakukan serentak, 5 surat suara dan 5 kotak suara per TPS. Maka dari itu kelurahan akan menyiapkan tenda di luar sebagai tempat tambahan, jadi bisa saja kotak suaranya berada di depan dan petugas keamanan berada di luar. Selain itu pihak kelurahan bertugas untuk menyiapkan konsumsi bagi mereka yang bertugas,” ujar Eddy.
Pihak kelurahan tidak memiliki tugas tambahan karena masing-masing sudah memiliki tanggung jawabnya sendiri. Seperti kepolisian, mereka sudah mempunyai petunjuk teknis tersendiri mengenai keamanan, sehingga pihak kelurahan hanya menerima bantuan-bantuan keamanan. Lain hal-nya dengan pemantau. Pemantau tidak seperti petugas, mereka tidak berada dalam lingkungan TPS melainkan di luar TPS. Pemantau ini berasal dari luar, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sedangkan relawan yang direkrut oleh Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) adalah pengawas TPS yang berada di dalam TPS. Di dalam 1 TPS terdapat 1 pengawas TPS yang disebut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Walaupun pemantau bebas datang ke TPS mana saja, pemantau dalam menjalankan tugasnya harus mengetahui prosedur-prosedur apa saja yang terdapat dalam kegiatan di TPS, serta memahami alur pemungutan dan perhitungan suara.
Adapun harapan dari pria kelahiran Jakarta ini terkait pelaksanaan Pemilu mendatang, yaitu pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan damai. Jika dilihat dari antusias maka diharapkan 80% lebih dapat memilih yang artinya sedikit yang memilih untuk golput, dan bagi pemilih dari luar daerah yang sedang berada di Jakarta atau Depok dapat pindah memilih. Di mana tahapan tersebut sudah diatur dalam tahapan KPU. Harapan lain juga datang dari Tabroni untuk pemilu mendatang adalah lancar, bebas, dan rahasia.