PPDB(Penerimaan Peserta Didik Baru) pada tahun 2023 telah membuka 4 jalur yaitu sistem zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Namun ada satu sistem PPDB yang menjadi sangat kontroversial didalam dunia pendidikan.
Hal ini dapat terjadi karena metode pemilihannya yang sangat aneh dan membingungkan. Sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB setiap tahunnya akan menghitung jarak antara rumah dan sekolah yang dituju yang dihitung dengan membuat 1 garis lurus antara keduanya.Â
Namun, sering kali dijumpai kasus dimana orang yang rumahnya jauh akan terpilih sedangkan orang yang memiliki rumah lebih dekat malah tidak terpilih. Hal inilah yang menjadi kontroversial didunia pendidikan. Sistem ini menjadi sangat rancu dan membuat banyak pihak mulai bertanya-tanya sebenarnya bagaimana cara kerja sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB setiap tahunnya.
Pada awalnya PPDB ini sendiri merupakan suatu program yang dirancang agar para calon siswa dapat terjamin penerimaannya karena dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Menjamin ketersediaan dan kesiapan satuan pendidikannya, sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.Â
Menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona/wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik. Memastikan terpenuhinya tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten diduking oleh prasarana dan sarana yang memadai yang dapat disediakan dan digunakan bersama oleh siswa dan guru. Mengendalikan dan menjamin mutu lulusan serta melakukan pengawasan proses dan hasil pembelajaran secara komparatif dan kompetitif pada wilayah/zona layanan pendidikan secara terukur dan berkesinambungan.
Sebenarnya sistem zonasi ini adalah sistem yang bagus dan baik dimana sering kali Kita mendengar bahwa tidaklah adil bila Kita mengukur ikan dari cara Ia memanjat pohon. Tetapi pada akhirnya omongan tersebut hanyalah menjadi sebuah topeng bagi para oknum untuk bersembunyi dibalik bisnis yang berjalan.Â
Tidak bisa Kita pungkiri bahwa sistem jual beli kursi sampai saat ini masih berjalan didunia pendidikan, dimana banyak sekolah sekolah yang favorit yang masih menjadi impian banyak orang untuk masuk didalamnya. Untuk mewujudkan hal tersebut Mereka melakukan suap kepada oknum tertentu sehingga memberikan peluang kepada anak-anak yang memiliki jarak antara rumah dan sekolah yang jauh tetapi sangat ingin masuk ke dalam sekolah favorit.Â
Sistem jual beli seperti ini akan membuat orang orang yang memiliki rumah lebih dekat dan cenderung miskin menjadi tidak memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam sekolah negeri, yang secara notabene akan sangat membantu perekonomian Mereka. Hal ini juga dapat membuat semangat belajar siswa menurun terutama pada masa SMP dimana peluang diterimanya Mereka dalam sebuah perguruan tinggi negeri menjadi berkurang dimana kursi kursi Mereka telah diambil oleh oknum penjual beli kursi.
Pada akhirnya Kita tahu bahwa sistem ini memiliki banyak kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu Kita hanya perlu terus menerus menyuarakan keluhan akan masalah ini sehingga kementrian pendidikan dapat segera merevisi sistem zonasi ini sehingga semuanya dapat berlaku adil tanpa adanya sistem jual beli kursi di lingkungan pendidikan, karena ada banyak sekali masyarakat yang terkena dampak secara langsung dari sistem jual beli kursi seperti ini. Saya pun yakin bahwa hal seperti ini tidaklah sulit untuk diselesaikan. Permasalahan seperti ini hanya memerlukan sedikit niat untuk menyelesaikannya.
#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria4_Garuda19 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa.
Referensi:
https://tekno.tempo.co/read/1739506/kenali-jalur-zonasi-pada-pelaksanaan-ppdb-2023