Polda Metro Jaya pada Senin,29 Mei 2017 telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai Tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs " baladacintarizieq" .Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat (detikcom).
Terhadap penetapan tersangka tersebut Juru Bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif menegaskan dalam waktu cepat tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab akan mengajukan pra peradilan (REPUBLIKA.CO.ID).
Selain perlawanan hukum yang akan dilaksanakan pengacara Rizieq menarik juga untuk mencermati perlawanan politik  yang diduga akan muncul sebagai rentetan penetapan Imam Besar FPI tersebut sebagai tersangka.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com,salah seorang pengacara Rizieq,Kapitra Ampera menyatakan Imam Besar FPI itu marah besar dengan penetapannya sebagai tersangka itu." Tadi Habib Rizieq memberi info ke saya ,Habib Rizieq marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik " kata Kapitra di Mesjid Ittihad Tebet,Senin 29/5/2017.
Ketika kasus dugaan pesan konten pornografi antara Firza Husein dengan pria diduga Habib Rizieq mengemuka sejak saat itu juga dari kelompok Rizieq telah muncul tuduhan bahwa kasus ini adalah kriminalisasi ulama yang kemudian dikaitkan dengan adanya rasa tidak puas dari penguasa dan kelompok politik  sehubungan dengan kekalahan Ahok-Djarot pada pilgub dki.
Rizieq memang merupakan tokoh sentral pada beberapa kali aksi bela islam yang meminta agar Ahok dipenjarakan/dihukum sehubungan dengan kasus penistaan agama yang dilakukannya berkaitan dengan Al Maidah 51.Oleh sebahagian publik dinyatakan kekalahan Ahok-Djarot karena sentimen keagamaan yang sangat intens digunakan oleh sebahagian ummat islam yang dimotori Habib Rizieq Shihab.
Sebelum mencermati seperti apa perlawanan politik yang akan muncul maka pada tahapan awal akan terjadi perang pembentukan opini antara polri dengan pihak Rizieq.
Oleh karena pihak Rizieq selalu menyatakan kasus ini adalah kriminalisasi ulama maka polri diharapkan segera mengungkapkan ke publik dua alat bukti apa yang dimiliki sehingga Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.Dengan pengungkapan ini masyarakat akan menilai apakah kasus ini murni hukum atau sebuah bentuk kriminalisasi sebagaimana dituduhkan selama ini.
Perang pembentukan opini ini sangat perlu dimenangkan oleh polri karena kalau masyarakat meyakini bahwa kasus ini memang ada dan bukan diada adakan maka ekses politik yang mungkin timbul akan lebih cepat dapat ditangani secara dini.
Sepanjang yang dicermati sebahagian masyarakat terutama yang meng idolakan Rizieq sepertinya meyakini adanya unsur kriminalisasi pada kasus ini .Tetapi kalau nantinya polri berhasil meyakinkan masyarakat bahwa kasus ini bukan kriminalisasi maka perlawanan politik yang muncul akan lebih mudah menanganinya.
Kalau sebahagian ummat islam belum meyakini bahwa kasus Rizieq ini murni kasus hukum maka diperkirakan akan muncul perlawanan politik dalam bentuk unjuk rasa dengan tuntutan agar kasus ini dihentikan.
Sinyal untuk ini sudah terlihat ketika Rizieq dari Saudi Arabia mengatakan kalau kasusnya tidak dihentikan maka ia akan menggerakkan revolusi putih untuk NKRI.
Berkaca kepada beberapa kali aksi bela islam yang berhasil dengan sukses mengerahkan jutaan orang maka organ fpi sudah cukup banyak pengalaman dalam penggalangan massa yang kemudian bisa digunakan sebagai alat penekan berkaitan dengan kasus Rizieq ini.
Tentu akan ada beda niat atau motiv massa ikut unjuk rasa bela islam dengan aksi penolakan kriminalisasi ulama andainya aksi seperti ini dilaksanakan nanti.Namun demikian pemberian informasi yang lebih awal oleh polri sangat penting agar sebahagian ummat islam tidak terpengaruh apabila nanti ada seruan untuk turun ke jalan.
Apabila polri tidak segera memberi info yang memadai dan disisi lain pihak Rizieq mampu meyakinkan massa bahwa kasus ini sarat dengan kriminalisasi kemudian ikut aksi tentu hal ini akan lebih merepotkan petugas ketertiban dan keamanan nantinya.
Hal lain yang menjadi perhatian kita selama beberapa bulan ini enerji bangsa sepertinya terkuras terhadap masalah pilgub dki yang kemudian juga memberi imbas negatif terhadsp kerukunan kehidupan antar pemeluk agama.
Karenanya sangat terpuji apabila sejak dini sudah dapat dicegah mengemukanya issu atau sentimen agama termasuk dalam kasus Rizieq ini karena hal hal seperti itu membuat kita semua lelah.
Salam Persatuan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H