Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hary Tanoe, "Saksi Kunci", Kenapa Tidak Adukan Antasari?

19 Februari 2017   07:58 Diperbarui: 19 Februari 2017   10:46 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada keterangan persnya 14 Pebruari 2017 terkait tuduhannya telah terjadi rekayasa kasusnya,Antasari Azhar hanya menyebut 2 nama yaitu SBY yang menurutnya telah ikut mengkriminalisasi dirinya dan Hary Tanoe yang menurut mantan Ketua KPK itu telah menyampaikan pesan dari Cikeas.Pesan dari Cikeas yang disampaikan Hary Tanoe itu isinya agar Antasari selaku Ketua KPK tidak menahan Aulis Pohan,Deputy Gubernur Bank Indonesia yang juga besan SBY.

Menurut Antasari ,pesan Cikeas tersebut disampaikan langsung oleh Hary Tanoe di kediamannya.
Terhadap tuduhan tersebut,Hary Tanoe ( HT) melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea telah membantahnya serta menyebut pernyataan tersebut hanya untuk mencari sensasi(Tempo.co).

Sementara itu Syafril Nasution ,Sekretaris Perusahaan MNC Grup ,perusahaan yang dimiliki HT juga membantah keterangan Antasari dan menambahkan pihaknya (HT) tidak akan mengambil langkah apapun(Tempo.co).

Kalau dicermati pernyataan Antasari yang berkaitan dengan tuduhannya terhadap SBY maka HT merupakan " saksi kunci".Disebut saksi kunci karena salah satu alasan Antasari menuduh SBY bermain dalam kasusnya karena HT meminta agar Aulia Pohan tidak ditahan.Antasari mengakui HT tidak membawa bukti ia utusan Cikeas tapi dari pesan yang disampaikannya ,Antasari menapsirkan HT utusan Cikeas.Dis

ini terlihat peran HT sangat menentukan .Ada beberapa hal yang dapat ditelaah tentang peran ini.
1).Benarkah HT datang menemui Antasari di rumahnya pada sekitar Maret 2009.Menurut Antasari banyak orang yang menyaksikannya tapi ia tidak punya bukti atau rekaman tentang hal tersebut.

2).Andainya HT benar datang dan menemui Antasari benarkah ia meminta agar Aulia Pohan jangan ditahan.Bagaimana Antasari akan membuktikan hal ini.

3).Berterimakah di akal kita bahwa SBY mengutus HT yang sepanjang terlihat oleh umum tidak terlalu dekat dengan SBY?Bukankah lebih bijaksana presiden 2 priode itu berbicara dengan Kapolri atau Jaksa Agung kemudian petinggi hukum itu menyampaikannya ke Antasari atau pimpinan KPK lainnya.

4).Kenapa HT tidak mengadukan Antasari ke Bareskrim dengan tuduhan telah melancarkan fitnah atau pencemaran nama baik?.

Ada beberapa kemungkinan tentang hal ini.
-Karena menurut HT ini hanyalah sensasi lalu untuk apa ikut terus dalam sensasi yang dibangun dan diciptakan tersebut.Semakin dalam Bos MNC Grup itu ikut terlibat maka nilai sensasinya akan semakin besar mengingat sekarang nama HT semakin diperbincangkan masyarakat karena ia adalah Ketua Umum Partai Perindo dan juga tokoh Indonesia yang diundang pada pelantikan Donald Trump sekaligus mitra bisnis presiden AS dimaksud di negeri ini.

-Dengan tidak mengadukan Antasari maka kewajiban untuk membuktikan bahwa ia pernah datang ke kediaman mantan Ketua KPK itu  dan menyampaikan " pesan" Cikeas menjadi tanggung jawab Antasari.
-HT membiarkan masyarakatlah yang menilai apakah  layak atau tidak tuduhan yang dilontarkan Antasari kepadanya.Secara perlahan tentu akan muncul berbagai komentar atau pendapat para pengamat tentang hal ini yang kesemuanya akan memperkaya informasi bagi publik untuk menilai keterlibatannya dalam peristiwa dimaksud.

-HT tidak mau masuk dan terlibat dalam perseteruan pribadi mantan Kejati Sumbar itu dengan presiden ke 6 negeri ini.
-HT melihat pernyataan Antasari pada 14 Pebruari yang lalu itu punya imbas politik karenanya ia tidak mau terlibat dalam pertarungan politik yang terjadi.Memang Antasari menyatakan tidak ada maksud politik dari pernyataannya dan pilihan untuk mengungkapkannya pada 14 Pebruari karena ada yang memintanya karena pada tanggal 14 lah Nasrudin Zulkarnain ditembak oleh pelaku yang kemudian Antasari didakwa dan dihukum karena terlibat dalam pembunuhan berencana.Tetapi sesungguhnya peristiwa dimaksud terjadi pada 14 Maret tahun 2009.Kalau hanya untuk mengambil momen simbolis tanggal 14 kenapa misalnya tidak diungkapkan pada 14 Maret atau tanggal 14 bulan lain.Karena 14 Pebruari hanya sehari sebelum 15 Pebruari (Pilgub DKI)maka  tidak salah juga kalau publik menilai ada kepentingan politik disana.
Demikianlah dugaan dugaan kenapa HT tidak mengadukan Antasari ke institusi penegak hukum.

Salam Persatuan!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun