Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Fitsa hat" Naik Kelas dari Makanan Sejenis Martabak Menjadi Isu Politik

5 Januari 2017   12:31 Diperbarui: 5 Januari 2017   15:10 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Fitsa Hat" tiba tiba jadi populer sejak tanggal 3 Januari yang lalu karena pada waktu itulah Habib Novel diperiksa sebagai saksi pada peradilan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Nama makanan yang seperti martabak itu naik kelas dari hanya sekedar makanan yang digemari banyak orang menjadi " makanan politik".

Bermula kata dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Habib Noval dimana pada BAP yang ditanda tanganinya dinyatakan ia pernah bekerja sekitar 3 tahun di fitsa hat.Mendadak sontak terjadilah pemberitaan yang sangat ramai tentang hal ini. Sepanjang yang dicermati ada beberapa penyebab kenapa ia bisa menjadi viral.

Oleh pendukung Ahok dilukiskan betapa " konyol" nya Habib Novel sebagai saksi pelapor dan juga petinggi organisasi di Front Pembela Islam hanya untuk menyebut tempat dimana ia bekerja saja salah karena 3 tahun pernah bekerja di Pizza Hut tetapi pada BAP dinyatakannya fitsa hat. Ditengarai ia sengaja menyebut fitsa hat dan bukan pizza hut dengan maksud tertentu karena ia " risih" menyatakan pernah bekerja di sebuah perusahaan yang tidak dimiliki pengusaha Muslim. 

Sementara selama ini FPI adalah sebuah organisasi garis keras yang sering menyerang perusahaan yang dikonotasikan milik Amerika atau juga milik " kafir". Berarti yang dilakukan Novel seperti ungkapan ,meludah wajah sendiri.Atau juga mengkritik perbuatan orang lain tetapi dia sendiri juga melakukan perbuatan yang sama "semut diseberang lautan kelihatan tapi gajah di pelopak mata tidak terlihat".

Yang menjadi pertanyaan berikutnya kenapa cerita " fitsa hat" ini terjadi. BAP sesungguhnya diketik oleh penyidik sebagai perekaman tertulis terhadap semua yang dikatakan atau dijelaskan saksi atau terperiksa untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ketika Novel menjelaskan dimana ia pernah bekerja tentu dinyatakannya lah ia pernah bekerja di fitsa hat dan inilah yang kemudian direkam melalui ketikan oleh penyidik.

Belum diketahui dengan pasti apakah penyidik mengkonfirmasikan kepada Novel apa yang dimaksudkannya dengan  pernah bekerja di fitsa hat ,apakah itu sebuah perusahaan lain atau perusahaaan yang memang berkaitan dengan pizza hut jenis makanan yang sudah sangat populer di negeri ini.Tetapi apapun yang dimaksudkan itu tidak perlu ditapsirkan lagi karena yang jelas Novel sudah menandatangani BAP sehingga semua isi BAP sudah menjadi tanggung jawabnya.

Kita anggap dulu Novel ingin jujur mengatakan ia pernah bekerja di pizza hut yang diketahuinya pasti milik " kafir" .Apakah ia tidak memikirkan lebih jauh bahwa hal tersebut akan membawa implikasi politik terhadap perjuangan FPI dimasa yang akan datang.Karena akan membawa implikasi politik apakah Novel sebelum memberi kesaksian tidak dibrief terlebih dahulu oleh tim pengacara karena uraian tentang riwayat hidup dan riwayat pekerjaan adalah sesuatu yang lajim sesuatu yang standard disampaikan pada setiap BAP.

Kalau berniat mengaburkan atau berbohong tentang pekerjaan nya apakah Novel tidak sadar bahwa pengucapan kata fitsa hat akan menarik perhatian orang karena pasti dihubungkan dengan pizza hut karena lafal fitsa hat tidak ada mendekati nama perusahaan lainnya.Kalau Novel dan Tim kuasa hukum merasa terganggu kalau dinyatakan pernah bekerja di pizza hut kenapa hal tersebut harus dikemukakan pada BAP bukankah bisa dicarikan " alibi" lain apa dan dimana kegiatan Novel selama tiga tahun untuk menyembunyikan fakta bahwa ia pernah bekerja di pizza hut.Karenanya dugaan saya Novel ingin jujur mengatakan bahwa ia pernah bekerja di fitsa hat tanpa memikirkan implikasi politik yang ditimbulkannya.

Memang kesaksian Novel telah mengundang berbagai komentar ada yang menyudutkannya tetapi ada juga yang membelanya.Salah satu yang menyudutkan menyebut kedudukan Novel sebagai saksi tidaklah kuat karena pada waktu Ahok berbicara di Kepulauan Seribu ia tidak berada disana karena saksi adalah orang yang mendengar,mengalami atau melihat sesuatu tindak pidana.Saya bukanlah ahli hukum tapi saya menjadi bertanya kalau pengertian saksi hanya sebatas itu saja kenapa Jaksa Penuntut Umum yang juga menguasai KUHP dan KUHAP menghadirkan Novel sebagai saksi pada peradilan Ahok.

Memang kasus Ahok menjadi sangat menarik untuk diikuti karena ia tidak hanya dipandang dalam perspektif hukum semata tetapi juga telah menjadi issu politik dan sekarang bertambah lagi dengan cerita mengenai fitsa hat.
Salam Demokrasi !

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun