Ketiga ,Habib Rizieq dalam pidatonya juga menyerukan untuk tidak memilih capres atau caleg  yang berasal dari parpol pendukung penista agama. Seperti diketahui ,istilah parpol pendukung penista agama mengemuka pada proses Pilkada DKI. Parpol yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Syaiful Hidayat ,yakni PDI-P ,Golkar,Nasdem ,Hanura ,PPP dan PKB diberi label sebagai parpol pendukung si penista agama .
Sedangkan parpol yang tidak dikategorikan sebagai penista agama ialah ,Gerindra ,PKS dan PAN.Mungkin Demokrat juga dimasukkan dalam kelompok ini. Dengan demikian Rizieq telah mengajak peserta reuni untuk tidak memberi suara pada parpol pendukung penista agama itu. Dari hal hal yang demikian ,pada arena reuni 212 itu telah terjadi pelanggaran ketentuan yang berkaitan dengan pemilu.
Dengan fakta fakta yang demikian menjadi mengemuka pertanyaan ,beranikah Bawaslu menegur panitia penyelenggara reuni atau memproses pelanggaran tersebut?.
Kata " berani " dimunculkan ,mengingat jutaan Ummat Islam diduga berada dibelakang panitia,andainya Bawaslu akan memproses pelanggaran itu. Karenanya lah kita menunggu tindak lanjut yang akan dilakukan Bawaslu terhadap pelanggaran yang demikian .
Salam Demokrasi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H