Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Passing Grade Seleksi CPNS Terlalu Tinggi, Antara "Das Sollen" dan "Das Sein"

17 November 2018   07:50 Diperbarui: 17 November 2018   10:22 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tribun Sumsel - Tribunnews.com

Seperti yang kita baca melalui media dan juga seperti yang didengar melalui keluhan mereka yang mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), semuanya sependapat rendahnya hasil kelulusan oleh karena passing grade yang terlalu tinggi.

Setiap orang yang mengikuti tes masuk CPNS tentu sudah melewati tahap awal yakni seleksi administrasi atau seleksi berkas. Sesudah berkas lengkap maka masuklah ke tahap berikutnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD ini terdiri dari 3 komponen yaitu, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan passing grade 75, Tes Inteligensi Umum (TIU) dengan passing grade 80 dan Tes Kepribadian Personality (TKP) dengan passing grade 143. Yang dinyatakan lulus pada  SKD kalau memiliki passing grade 298.

Hasil SKD menunjukkan tingkat kelulusan yang rendah yakni sekitar 8 persen dari keseluruhan peserta tes. Hasil SKD yang rendah inilah yang kemudian dipersoalkan karena dinilai terlalu tinggi.

Bagi mereka yang sudah lulus SKD akan mengikuti lagi testing berikutnya yakni Test Kemampuan Bidang (TKB). Kalau pemerintah tetap konsisten menggunakan hasil passing grade dan tidak menurunkan lagi nilai passing grade itu, maka yang akan mengikuti TKB itu adalah sejumlah 8 persen yang sudah lulus SKD. Passing grade yang tinggi, ditentukan oleg 2 hal, yaitu kebutuhan untuk mengisi posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terpenuhi dan munculnya protes dari peserta test atau juga masyarakat tentang passing grade yang terlalu tinggi itu.

Dalam hal tersebut, kelihatannya pemerintah bersikukuh dengan pendapatnya bahwa passing grade yang ditetapkan sudah sesuai dengan persyaratan agar diperolehnya PNS atau ASN yang berkualitas.

Pendapat pemerintah ini tentu tidak salah karena menghadapi tantangan di masa yang akan datang dibutuhkan kualitas tertentu dari ASN untuk dapat membawa negeri ini ke suasana yang lebih baik di tengah persaingan global serta perkembangan teknologi yang semakin shopisticated, canggih dan rumit.

Kualitas ASN yang demikian tentunya sebuah kondisi ideal atau "Das Sollen", sesuatu yang diinginkan. Tetapi tidak salah juga kalau masyarakat menggugat passing grade yang terlalu tinggi itu karena yang melaksanakan seleksi penerimaan CPNS ini adalah pemerintah.

Tentu sangat berbeda apabila tes rekrutmen pegawai dilaksanakan oleh sebuah perusahaan dengan penjaringan CPNS yang dilakukan oleh pemerintah.

Persyaratan untuk rekrutmen pegawai yang dilakukan oleh perusahaan swasta hanya menggunakan ukuran tunggal yaitu kompetensi yang dimiliki oleh calon pegawai karena tujuan perusahaan itu hanya satu, yaitu peningkatan performa perusahaan. Untuk rekrutmen CPNS memang sangat ideal (Das Sollen) apabila kompetensi dijadikan ukuran utama tetapi hal ini tidak dapat dijadikan sebagai faktor tunggal dalam penerimaan CPNS. Mengapa?

Pemerintah adalah lembaga yang bertanggung jawab terhadap mutu pendidikan warga negara. Pemerintah lah yang menetapkan kurikulum pendidikan menyediakan prasarana dan sarana untuk belajar dan mengajar menyediakan tenaga pengajar yang berkualitas dan pemerintah juga lah yang paling tahu kemampuan produk pendidikan di negeri ini.

Karenanya menurut pendapat saya, ketika pemerintah menetapkan passing grade untuk seleksi CPNS harus mempertimbangkan dua hal yakni, kualitas ideal yang dibutuhkan untuk menduduki posisi PNS (Das Sollen) dan kemampuan lulusan pendidikan di negeri ini (Das Sein). Bertitik tolak terhadap dua hal inilah seharusnya passing grade ditentukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun