Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pembakaran Bendera oleh GP Ansor di Garut, Bendera HTI atau Bendera Tauhid?

23 Oktober 2018   08:21 Diperbarui: 23 Oktober 2018   09:21 1923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menjadi perbincangan dan juga menjadi viral juga pembakaran bendera yang dilakukan oleh anggota GP Anshor Garut Jawa Barat .

Seperti yang terlihat melalui YouTube ,bendera yang dibakar itu kain berwarna hitam dan pada kain hitam itu tertulis kalimat Tauhid yang ditulis dalam Bahasa Arab .Kalimah itu kalau ditulis dalam aksara Latin berbunyi :La Ilaha Illallah Muhammadarrasulullah.Kalimat ini disebut kalimat Tauhid karena dengan mengakui dan mengucapkan kalimat inilah seseorang dinyatakan Muslim.

Oleh karena Kalimah suci yang tertera pada bendera warna hitam itu lah maka banyak kalangan menyesalkan bahkan mengutuk GP Anshor yang telah membakar bendera itu .

Juru Bicara DPP Front Pembela Islam ( FPI) Slamet Maarif mengecam keras tindakan belasan anggota Bantuan Ansor Serbaguna ( Banser) ,Nahdlatul Ulama ( NU) yang membakar bendera hitam bertuliskan aksara Arab mirip seperti Hizbut Tanrir Indonesia ( HTI). Slamet menyebut tindakan tersebut biadab.

" Kami sangat mengecam dengan tindakan mereka ,apa mereka tidak tahu disitu ada kalimat Tauhid?.Setan apa yang masuk ke mereka ? " kata Slamet saat dihubungi CNN Indonesia ,Senin ( 22/10/2018).

Slamet juga mengatakan " Ini tindakan yang tidak beradab mirip gaya PKI .Juru Bicara FPI itu juga menilai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) mesti turun tangan .Dia meminta PBNU harus mengambil tindakan tegas dengan meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas tindakan Banser tersebut.

Slamet juga menyatakan ada unsur tindakan penodaan agama karena yang dibakar memuat kalimat Tauhid.
Berkaitan dengan pembakaran bendera  di Garut yang terjadi pada 22 Oktober 2018 itu  ,Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas membenarkan hal tersebut .Yaqut mengklaim pembakaran bendera yang mirip dengan milik  HTI merupakan upaya untuk menjaga kalimat Tauhid.

Selanjutnya seperti yang terlihat melalui YouTube ,bendera yang dibakar di Garut itu mirip milik HTI.
Seperti diketahui  putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PT TUN) telah memperkuat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) 

Jakarta yang menolak gugatan HTI dan menyatakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas pembubaran HTI sah .
Putusan PT TUN itu juga menyatakan berdasarkan fakta pembuktian ,HTI dinyatakan terbukti mengembangkan ajaran atau paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Majelis Hakim ,HTI juga mengimplementasikannya dalam bentuk kegiatan - kegiatan dengan menyebarkan ajaran khilafah yang tujuan akhirnya mengganti Pancasila dan UUD 1945 serta mengubah NKRI menjadi negara khilafiyah Islamiyah.

Selanjutnya perlu diingat Hakim PTUN sebelumnya telah menolak gugatan HTI soal pembubaran organisasi massa tersebut oleh Pemerintah pada Mei yang lalu.Dengan ditolaknya gugatan tersebut ,HTI dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia ( disarikan dari Tempo.co ,26/9/2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun