Seperti yang diberitakan media, Rizieq Shihab, Imam Besar FPI sejak pertengahan tahun 2017 sudah bermukim di Saudi Arabia. Dan belakangan beredar bahwa Rizieq akan pulang ke Indonesia.
Bahkan pada Februari 2018 sudah dibentuk panitia penyambutan dan massa pun sudah banyak berkumpul di sekitar Bandara Sukarno - Hatta karena meyakini tokoh penggerak Aksi Aksi Bela Islam itu akan segera mendarat.
Namun sampai sekarang Rizieq belum jadi pulang dan masih berada di Saudi Arabia.
Dari berbagai pemberitaan, saya memperoleh kesan selama berada di Saudi, pemerintah negara petro dollar itu memperlakukan Rizieq dengan baik.
Malahan digambaran saya, kerajaan yang kaya raya itu sangat welcome dengan keberadaannya di sana.
Hal tersebut antara lain tercermin dari pernyataan Eggi Sudjana. Kuasa hukum Imam Besar FPI itu pernah menyatakan biaya hidup Rizieq ditanggung oleh Pemerintah Arab Saudi. Dinyatakan juga Pemerintah Saudi sangat menghormati Rizieq.
Dengan gambaran yang demikian saya juga meyakini hal tersebut terlebih lebih mengingat beberapa hal berikut ini.
Imam Besar FPI itu pernah menuntut ilimu sekitar empat tahun di University King Saud.
Selain itu Rizieq juga dikenal sebagai tokoh Islam Indonesia dan karenanya ia mempunyai hubungan personal yang baik dengan pihak kerajaan.
Kemudian Rizieq sudah berada sekitar enam belas bulan di Saudi yang tentunya visa kunjungannya sudah pernah berakhir tetapi kemudian karena kedekatannya dengan penguasa, visa tersebut diperpanjang.
Dengan gambaran kedekatan yang demikianlah saya agak terkejut juga ketika media mengabarkan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama ( GNPF-Ulama) menemui Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI.
Kompas.com ,25/8/2018 memberitakan Tim Advokasi GNPF Ulama dan sejumlah perwakilan Front Pembela Islam ( FPI) bertemu dengan Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI.
Pada pertemuan yang berlangsung Selasa,25/9/2018 bertempat di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan itu ,Tim Advokasi GNPF Ulama mengadukan tindakan intimidasi yang dialami oleh Habib Rizieq selama berada di Saudi Arabia.
Berdasarkan keterangan Nasrulloh Nasution ,anggota tim advokasi GNPF -Ulama ada beberapa poin yang mereka sampaikan.
Pertama,setelah Polri menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Penghentian Penyidikan ( SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein,Rizieq merasa gerak geriknya dipantau;
Kedua,situasi dinilai semakin parah setelah Rizieq bertemu dengan Prabowo Subianto dan Amien Rais;
Ketiga ,Rizieq sempat dilarang pergi ke Malaysia oleh otoritas setempat dan dilarang meninggalkan Saudi Arabia;
Keempat,Rizieq sempat diinterogasi selama empat jam saat berkegiatan di Saudi Arabia ,namun tidak disebutkan siapa yang menginterogasi tersebut.
Berkaitan dengan hal hal yang dialami Rizieq di Saudi itulah Tim Advokasi GNPF- Ulama datang menemui Fadli Zon untuk menyampaikan pengaduan dan permohonan perlindungan terhadap Rizieq sebagai warga negara Indonesia yang sekarang berada di Saudi Arabia.
Tim Advokasi juga meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ,Kepala BIN Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab.
Terhadap hal hal yang disampaikan Tim Advokasi itu ada beberapa hal yang layak dicermati. Yang punya kewenangan untuk mencekal Rizieq hanyalah Pemerintah Saudi Arabia.
Pertanyaan yang muncul, mengapa otoritas Saudi mencekal Rizieq ketika akan berangkat ke Malaysia? Tentu ada pertimbangan pertimbangan khusus tentang hal tersebut.
Rizieq bukanlah warga Saudi karenanya kurang tepat otoritas kerajaan melarangnya meninggalkan negara yang kaya itu terlebih lebih disebut kunjungan nya ke negara jiran itu untuk menyelesaikan pendidikannya.
Hal yang paling logis tentang alasan mencekal itu apabila dari Malaysia, Rizieq akan kembali ke Saudi dan otoritas kerajaan tidak menghendaki hal yang demikian.
Seperti yang dikemukakan Nasrulloh Nasution,Rizieq merasa gerak geriknya dipantau dan suasana dinilai semakin parah sesudah Rizieq ketemu Amin Rais dan Prabowo Subianto.
Bisa jadi Pemerintah Saudi tidak menginginkan negaranya menjadi tempat tinggal tokoh yang dinilai melakukan politik praktis.
Dengan pemahaman yang demikian lah Rizieq juga pernah diinterogasi sekitar empat jam.Walaupun tidak disebutkan siapa yang menginterogasi tetapi menurut dugaan saya yang melakukan nya adalah pihak yang berwenang di Saudi.Kalau yang melakukan interogasi itu bukan pihak yang berwenang tentu Rizieq sudah mengadukan hal ini kepada pemerintah kerajaan.
Selanjutnya dengan disampaikannya pengaduan ke Fadli Zon tidak salah kalau ditarik kesimpulan Pemerintah negara petro dollar itu sudah tidak nyaman dengan  keberadaan Rizieq di negerinya.
Salam Demokrasi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H