Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pengalaman Buruk dengan Dua Perusahaan Asuransi Jiwa

29 Juli 2018   06:15 Diperbarui: 29 Juli 2018   09:05 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Terhadap tawaran yang demikian saya diskusi dengan istri.Kesimpulan kami daripada menunggu yang tidak jelas biarlah diterima separoh dari nilai yang harus dibayarkan. Demikianlah pada 23 Januari 2014 saya datang di kantor pusat asuransi tersebut seingat saya di Jalan Matraman Jakarta Timur.

Sesampainya di gedung megah yang tampak sudah tak terurus itu, saya menjumpai petugas dan menyatakan kesediaan untuk hanya menerima separoh pembayaran. Selain saya, banyak juga disana  nasabah yang datang dari berbagai daerah .Mereka datang juga dengan terpaksa karena kalau menunggu terus tanpa kepastian apa gunanya.

Sesudah menunggu sekitar satu jam, petugas asuransi itu menemui saya dan menyodorkan sebuah surat bermeterai yang harus saya tanda tangani. Jelas  tertera  dalam surat yang saya tanda tangani itu kesediaan saya untuk menerima dana sebesar Rp.5.350.000-, yakni setengah dari dana yang harus dibayarkan perusahaan  itu.

Di dalam surat pernyataan itu juga saya menyatakan tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun. Sesudah surat itu saya tanda tangani maka ditransferlah dana tersebut ke rekening istri saya. Belakangan ini saya memperoleh informasi bahwa perusahaan asuransi itu benar benar dinyatakan pailit. Tidak hanya itu pengalaman buruk saya tentang asuransi jiwa. Ada lagi sebuah perusahaan asuransi lain yang juga menyandang nama besar.

Saya menjadi pemegang polis asuransi jiwa pada perusahaan asuransi yang punya kantor cabang di Jalan Iskandar Muda Medan. Sekitar tahun 2014, polis yang saya miliki itu jatuh tempo dengan nilai Rp.12 juta. Saya mendatangi kantor cabang asuransi itu di Medan dan ternyatakantor nya sudah ditutup.

Suatu ketika saya sedang berada di Jakarta dan saya mendatangi kantor pusatnya di bilangan Kuningan sesuai alamat yang tertera pada polis. Namun di gedung gedung megah yang ada di Jalan Rasuna Said itu saya tidak menemukan kantor yang saya cari. Tetapi diantara gedung megah itu saya melihat beberapa nama perusahaan yang menggunakan nama yang sama dengan perusahaan asuransi yang saya cari.

Saya menjumpai Satpam perusahaan tersebut dan menanyakan dimana kantor pusat perusahaan asuransi yang saya cari itu. Lalu Satpam itu memberitahu kantornya telah pindah ke Blok M,Jakarta Selatan.

Ketika saya membaca alamat yang diberikan Satpam itu, saya jadi ragu apakah alamat ini benar. Karena dipikiran saya tidak mungkin kantornya pindah ke Blok M. Walaupun ragu saya berangkat juga ke Blok M dan mencari alamat tersebut.

Saya sungguh terkejut ketika  sampai di alamat yang dituju karena ternyata kantor itu hanya sebuah kios kecil di Gedung Blok M Square. Di sana ada 2 orang petugas pada kantor yang disebut Untuk Layanan Nasabah. Sesudah berbincang bincang mereka menyatakan sekarang ini perusahaan belum dapat membayar kewajibannya kepada saya. Kemudian dikatakannya kalau dananya sudah cair, mereka akan menghubungi saya . Tapi sampai sekarang dana yang tertera pada polis itu tak kunjung dicairkan juga. Petugas yang berinisial S dan H itu sekali tiga bulan meng sms dan menyatakan dana belum dapat dicairkan.

Mengapa kantor asuransi besar itu menutup kantor nya di Kuningan dan hanya membuka kantor Untuk Layanan Nasabah di sebuah kios di Blok M?
Dugaan saya ini disengaja. Karena kalau kantornya tetap di gedung megah di Rasuna Said maka nasabah yang dirugikan akan berbondong bondong datang kesana dan hal yang demikian bisa merusak citra perusahaan lainnya yang menyandang nama yang sama. Tetapi dengan menempatkan kantor Layanannya di kios yang di Blok M tentu  nasabah akan malas datang.

Jujur saya akui dengan pengalaman buruk terhadap dua perusahaan itu maka kerpercayaan saya terhadap asuransi jiwa sudah sampai ke titik nadir.
Berkaitan dengan hal tersebutlah selayaknyalah konsorsium atau dewan asuransi menyiapkan sejenis dana talangan untuk menjamin hak hak konsumen. Kalau perlindungan yang demikian tidak dilakukan, saya khawatir kepercayaan masyarakat  terhadap asuransi akan semakin menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun