Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Untuk Menepis Isu Miring, Pemerintah Perlu Lugas Jelaskan Divestasi Freeport

17 Juli 2018   06:16 Diperbarui: 17 Juli 2018   07:07 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebuah peristiwa penting terjadi pada Kamis,12 Juli 2018 ketika terjadi penanda tanganan Head of Agreement ( HOA) proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia ( PTFI).

Penanda tanganan tersebut dilakukan oleh CEO Freeport McMoRan Inc ,Richard Adkerson dengan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium ( Inalum) ,Budi Gunadi Sadikin. Selanjutnya diberitakan ,PT Inalum adalah BUMN yang akan membeli 51 persen saham dan nanti setelah proses divestasi terjadi ,maka porsi 51 persen saham PTFI akan beralih ke Inalum dan sisanya dipegang Freeport McMoRan .

Untuk akuisisi saham ini Pemerintah Indonesia ( PT Inalum ) harus menyediakan dana sebesar US $ 3,85 Miliar atau setara dengan Rp.53,9 Triliun ( kurs rupiah terhadap dollar AS Rp.14.000). 

Terhadap peristiwa itu ada dua hal yang mengemuka. Pemerintah menganggap penandatanganan HOA itu adalah sebuah prestasi besar mengingat selama puluhan tahun PTFI menguasai pertambangan strategis itu dan Indonesia tidak memperoleh keuntungan yang layak dari perusahaan raksasa itu.

Para pendukung pemerintah juga menganggap peristiwa itu sebagai bentuk keberhasilan Jokowi.Penanda tanganan tersebut juga diartikan ,kembalinya  kedaulatan Negara terhadap bumi dan air di republik ini.

Kemudian dilukiskan juga selama ini yakni sejak mulainya Freeport beroperasi tahun 1967 ,posisi pemerintah selalu lemah menghadapi perusahaan raksasa dunia itu dan baru pada pemerintahan sekarang ini lah posisi itu menguat .Menguatnya posisi itu ditunjukkan dengan adanya kesepakatan ,51 persen saham pada perusahaan itu menjadi saham Inalum ( Indonesia).

Sedangkan selama ini ,saham Indonesia pada perusahaan asal Amerika Serikat itu hanya 9,36 persen. Dengan adanya HOA dan yang akan ditindak lanjuti dengan  turunannya maka nanti Indonesia akan memperoleh berbagai keuntungan.

Menurut Direktur Utama PT Inalum ,Budi Gunadi Sadikin ,salah satu keuntungan Indonesia ialah akan mendapat profit setengah dari rata rata profit tahunan mereka yang US $ 2 milar pertahun.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mendapatkan jatah 10 persen dari 51 persen yang nantinya akan dimilki Inalum. Dengan pembagian yang demikian serta dengan posisi Pemerintah yang menjadi pemegang saham mayoritas maka peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua akan dapat ditingkatkan lagi.

Kalau Pemerintah dan pendukung Pemerintah menganggap penanda tanganan HOA itu sebagai prestasi namun di pihak lain muncul komentar yang antara lain menyatakan proses divestasi PT Freeport Indonesia hanyalah kebohongan Pemerintah belaka. Komentar ini dikemukakan oleh Amien Rais ,Ketua Dewan Kehormatan PAN.

Alasannya mengemukakan hal tersebut karena menurutnya seluruh operasional tambang di Papua masih dikerjakan PTFI. Komentar yang bernada kritik juga duingkapkan oleh Fuad Bawazier Mantan Menteri Keuangan itu menyatakan kesepakatan tersebut hanya sebuah pencitraan di tahun politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun