Begitu juga halnya tuduhan Muchtar Efendy terhadap,Novel juga harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Melalui pengaduan ke polri ,masyarakat akan semakin percaya tentang kredibilitas dan integritas insan Indonesia yang bekerja di KPK.
Salam Persatuan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!