Mohon tunggu...
Maratul Irba
Maratul Irba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Harga BBM di Indonesia Diatur oleh Pemerintah?

10 Desember 2022   20:05 Diperbarui: 10 Desember 2022   20:16 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, alasan mengapa BBM diatur oleh pemerintah itu adalah dikutip berdasarkan pada pasal 72 PP 36/2004 disebutkan bahwa harga bahan bakar minyak dan gas bumi diatur dan/atau ditetapkan oleh pemerintah. Adapun pemerintah yang dimaksud di sini adalah merujuk pada pasal 40 1 UU cipta kerja yang mengubah pasal 1 21 UU 22/2001 yaitu presiden yang dibantu wakil presiden.

Dalam hal ini perlu digaris bawahi presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan yang berasal dari atribusi tersebut, presiden kemudian membentuk perpres 191/2014  dan mendelegasikan kewenangannya kepada menteri ESDM untuk menetapkan harga BBM. Sehingga, pemerintahan (menteri ESDM) memiliki kewenangan untuk menetapkan harga.

Ada beberapa jenis bahan bakar minyak yang diatur dalam peraturan presiden, diantaranya terdiri atas :

1. Jenis BBM tertentu

    Dalam pasal 2 huruf (a) yaitu minyak tanah (kerosene) dan minyak solar (gas oil)

2. Jenis BBM khusus penugasan

    Dalam pasal 2 huruf (b) yaitu bensin (gasoline) RON minimum 88 untuk didistribusikan di wilayah penugasan.

3. Jenis BBM umum

    Dalam pasal 2 huruf (c) terdiri atas seluruh jenis BBM diluar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf (b).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun