Mohon tunggu...
MARA JUNGJUNG
MARA JUNGJUNG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN sunan Kalijaga Yogyakarta/23107030013

Suka mendengarkan musik dan bersosialisasi sesama mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemarin All Eyes On Rafah, Negeri Sendiri Ada Juga All Eyes On Papua, Emang Kenapa dengan Mereka?

4 Juni 2024   20:02 Diperbarui: 4 Juni 2024   20:08 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerakan "All Eyes on Papua" telah menyebar di media sosial beberapa hari terakhir. Gerakan ini muncul setelah viralnya gerakan "All Eyes on Rafah" yang mengarahkan perhatian pada kota Rafah di Palestina yang menjadi target agresi brutal Israel. Setelah itu, seruan "All Eyes on Papua" juga muncul di berbagai platform, termasuk Instagram dan X (sebelumnya Twitter).

Dukungan untuk Papua bermunculan setelah pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan suku Moi mengunjungi Mahkamah Agung di Jakarta Pusat. Mereka mengenakan pakaian khas suku masing-masing dan menggelar doa serta ritual adat di depan gedung MA. Tujuan mereka adalah meminta Mahkamah Agung mengeluarkan aturan yang dapat melindungi hutan adat mereka.

Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya, sama-sama tengah terlibat gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit. Mereka berjuang mempertahankan hutan adat mereka. Gugatan suku Awyu dan suku Moi saat ini telah sampai di tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Hendrikus Woro, pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu, menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk sebuah perusahaan sawit. Perusahaan tersebut mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektare, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta, dan berada di hutan adat marga Woro yang merupakan bagian dari suku Awyu.

Selain kasasi perkara tersebut, masyarakat adat Awyu juga tengah mengajukan kasasi atas gugatan sejumlah perusahaan sawit lain yang sudah dan akan mengekspansi bisnisnya ke Boven Digoel. Rencana operasi perusahaan sawit juga akan berdampak bagi komitmen iklim pemerintah Indonesia. Pasalnya, izin lingkungan yang dikeluarkan untuk perusahaan-perusahaan sawit di Papua berpotensi memicu deforestasi.

Suku Moi juga tengah berjuang melawan perusahaan sawit yang akan menggarap 18.160 hektare hutan adat Moi Sigin. Dengan demikian, gerakan "All Eyes on Papua" yang menyebar di medsos adalah bentuk solidaritas untuk perjuangan masyarakat adat Papua dalam misi penyelamatan hutan mereka.

Gerakan ini juga menunjukkan pentingnya perlindungan hutan adat Papua. Hutan adat Papua memiliki fungsi ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat adat dan lingkungan. Hutan adat juga menjadi sumber daya alam yang sangat berharga bagi masyarakat adat. Oleh karena itu, perlindungan hutan adat Papua harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Papua telah mengalami deforestasi yang sangat signifikan. Deforestasi ini disebabkan oleh aktivitas perusahaan sawit dan lain-lain yang mengancam kelestarian hutan adat Papua. Oleh karena itu, gerakan "All Eyes on Papua" juga menunjukkan pentingnya perlindungan hutan adat Papua dari ancaman deforestasi.

Gerakan ini juga menunjukkan pentingnya solidaritas antar masyarakat adat. Masyarakat adat Papua harus bersatu dalam perjuangan melindungi hutan adat mereka. Solidaritas antar masyarakat adat juga sangat penting dalam menghadapi ancaman deforestasi dan perlindungan hutan adat.

Tindakan pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif dalam menyikapi fenomena "All Eyes on Papua" yang menunjukkan pentingnya perlindungan hutan adat Papua. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun