Berdasarkan studi lapangan yang dilakukan Burung Indonesia (Fajar Kaprawi, 2016 dan Marahalim Siagian, 2017), menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan emas rakyat di Gorontalo tidak saja bersifat lokal, namun lintas kabupaten. Misalnya, penduduk dari Kabupaten Boalemo lumrah menambang emas di wilayah Kabupaten Pohuwato, demikian sebaliknya.
Orientasi kegiatan pertambangan rakyat pun berkembang berdasarkan cerita dari mulut ke mulut yang beredar di kalangan para penambang. Pergerakannya ditentukan, dimana orang beroleh emas banyak. Â Â
Sifat dari resiko inilah yang membuat kegiatan pertambangan rakyat menjadi tidak stabil. Apa buktinya?
**
Pada tahun 2016, berdasarkan 'true ground check' (Fajar Kamprawi/Burung Indonesia, 2016, laporan internal) terdapat 18 situs tambang aktif di hulu sungai Paguyaman pada daerah aliran Sungai Sapa.Â
Pada tahun 2017 akhir, penulis melakukan pemutahiran data pada lokasi yang sama dengan metode yang sama (true ground check) dimana 176 situs tambang emas rakyat telah diregistrasi di sepanjang das yang menjadi lokasi pertambangan emas rakyat.Â
Dari 176 tersebut, tinggal 4 situs yang masih aktif.
Praktik menyembunyikan butiran emas di kalangan penambang lajim terjadi, namun tidak pernah dalam jumlah besar. Misalnya dengan cara menyembunyikan nuget emas dalam rambut.