Mohon tunggu...
Maradongs Siregar
Maradongs Siregar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengelola Keuangan Masjid dengan Baik dan Benar

2 Juli 2024   05:48 Diperbarui: 2 Juli 2024   06:09 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengelola keuangan masjid dengan baik tidaklah mudah dilakukan, tentunya harus memiliki orang yang mempunyai tanggung jawab dan kedisiplinan yang tinggi agar terciptanya pengelolaan keuangan yang efektif. 

Menurut saya ada beberapa langkah langkah yang harus dilakukan dalam mengelola keuangan masjid dengan baik dan benar yaitu sebagai berikut:

1. Memilih pengurus masjid yang betul-betul mau memakmurkan masjid. 

Maksudnya adalah memilih ketua masjid yang mumpuni dan berkompeten, sehingga ketua masjid nantinya menunjuk Bendahara dan sekretaris yang memiliki integritas dan kejujuran serta memiliki pengetahuan dasar tentang akuntansi dan manajemen keuangan serta memiliki rasa tanggung jawab atas pengelolaan keuangan masjid. 

2. Membuat perencanaan keuangan. 

Dalam hal ini menyusun anggaran dari semua pendapatan masjid (donasi, infaq jumat, kotak infaq ditengah masjid, shodaqoh, zakat, mengedarkan celengan/tabungan dari rumah ke rumah maupun dari kedai ke kedai) dan membuat pengeluaran masjid seperti operasional (insentif imam, insentif kajian rutin, insentif gharim/takmir masjid, dan lain-lain ), pemeliharaan, program, dan kegiatan keagamaan. 

3. Tranparansi dan akuntabilitas. 

a. Membuat catatan keuangan: catat semua pemasukan dan pengeluaran secara terperinci dan rapi serta menampilkan di papan pengumuman masjid sehingga orang dapat membacanya. 

b.membuat laporan keuangan: buat laporan keuangan bulanan dan tahunan yang dapat diakses semua jamaah masjid. 

c. Audit: lakukanlah audit internal  secara berkala (antara ketua dan bendahara serta semua anggota masjid) dan audit eksternal tahunan dengan pihak ketiga( RW Setempat) yang independen. 

4. Pengelolaan pendapatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun