Negara Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan, pemerintahan negara Indonesia berbentuk Republik, serta sistem pemerintahannya berbentuk  Presidensial yang sifatnya parlementer. Mayoritas penduduk di negara Indonesia beragama Islam, tetapi negara Indonesia juga bukan sebuah negara islam karena negara indonesia adalah negara yang beragam akan agamanya.
Sebelumnya, Indonesia terdiri dari 33 provonsi tapi sekarang bertambah menjadi 34 provinsi. Setiap Provinsi masih dibagi lagi menjadi sebuah Kabupaten atau Kota dan dari Kota atau Kabupaten tersebut dibagi lagi menjadi sebuah Kecamatan. Dari sebuah Kecamatan kemudian dibagi lagi menjadi sebuah Desa atau Kelurahan. Setelah Desa atau Kelurahan kemudian dibagi lagi sampai terkecil yaitu Rukun Tetangga.
Disini penulis ingin membahas tentang Pemilihan Umum yang didalamnya sering terjadi tindak korupsi berupa suap menyuap pada saat kampanye. Di negara Indonesia, Pemilihan Umum diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk memilih para anggota DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD ( Dewan Perwaklan Rakyat Daerah), serta memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk memimpin Negara ini. Dan di negara Indonesia dalam pemlihan umum itu menganut suatu sistem yang biasa disebut dengan multipartai.
Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa adanya persaingan dalam kepolitikan merupakan suatu masalah besar yang masih dirasakan mulai dari dahulu sampai sekarang. Dalam persaingan tersebut ada yang melakukan persaingan sehat dan ada juga yang melakukan persaingan secara tidak sehat. Dalam persaingan sehat, politikus dan anggota-anggota yang lain melakukan persaingan, tanpa  harus menjatuhkan lawan maupun menyakitinya. Sedangkan dalam persaingan yang tidak sehat, mereka biasanya melakukannya dalam bentuk menghina, mencaci maki, menyakiti, bahkan saling menjatuhkan lawannya. Mereka juga terkadang menggunakan cara yang tidak sewajarnya yaitu menyuap masyarakat dengan tujuan dapat menunjang kesuksesannya dalam memenangkan pemilu. Perbuatan sekarang masih banyak terjadi di suatu negara. Apabila perbuatan diatas sampai seterusnya tetap dilakukan, maka akan muncul masalah-masalah di negara Indonesia kita. Di negara kita, banyak sekali partai- partai yang merupakan bentuk dari keanekaragaman bangsa yang bisa dijadikan untuk pemersatu antara yang lain, bukan malah menjadi pemecah apalagi menjadi penghancur bagi negara kita.
Masalah lain yang ada di negera kita sekarang yaitu banyak sekali partai- partai politik yang lebih memilih artis atau selebritis di tanah air kita untuk menjadi anggota di salah satu dari berbagai partai politik yang ada. Dengan tujuan agar masyarakat lebih tertarik karena kepopulerannya. Padahal yang dibutuhkan didalam dunia politik di indonesia adalah kinerja yang dimiliki anggota- anggotanya yang bisa membangun dunia politik menjadi lebih baik bukan dari kepopuleran karena statusnya sebagai artis. Dan penulis berpesan, bahwa seharusnya partai- partai politik memilih anggotanya dengan cara yang bijaksana agar tidak memberi pengaruh buruk di dunia perpoltikan yang akan datang di negara indonesia kita.
Kondisi politik di negara indonesia sekarang ini bisa dibilang sedang mangalami keterpurukan yang disebabkan karena adanya persaingan yang tidak sehat seperti yang sudah dijelaskan diatas. Dan juga disebabkan karena banyaknya anggota politk yang terlibat kasus korupsi. Mereka bertindak seperti itu karena hanya mementingkan kepentingannya sendiri tanpa mementingkan keadaan negeranya dan mereka lupa akan tugas yang dipegannya sebagai pejuang bagi rakyat- rakyat negara Indonesia.
Sampai sekatang ini masih banyak sekali masalah- masalah yang ada di dunia perpolitikan yang ada di negara indonesia ini. Seharusnya kita sebagai rakyat indonesia mulai melakukan perubahan agar negara kita menjadi negara yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Kita seharusnya bisa menyelesaikan masalah- masalah tersebut dengan mencari solusi terlebih dahulu bukan malah menjadi penikmat dari masalah- masalah yang ada di negara Indonesia kita ini.
Kita sebagai rakyat Indonesia, khususnya para pemuda- pemudi tidak boleh lemah dalam menyelesaikan masalah yang ada. Justru kita harus bangkit dan menunjukkan bahwa rakyat- rakyat indonesia mampu dan bisa menyelesaikan semuanya dengan cara yang baik. Kita tidak boleh menjadi seseorang yang bisanya hanya ikut- ikut saja, karena apabila kita seperti itu, indonesia kita tidak akan maju bahkan bisa jadi malah menjadi negara yang hancur karena rakyatnya sendiri yang tidak ikut membangun kemajuannya.
Dan saat ini yang sedang ramai diperbincangkan yaitu tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) tahun 2019. Kita sebagai rakyat indonesia yang berjiwa Pancasila harus berpikir kritis untuk kemajuan bangsa kita. Â Suatu hal yang tidak boleh kita miliki dalam hidup yaitu bersikap acuh tak acuh terhadap masalah- masalah yang ada. Berpikir kritis memang tidak mudah seperti kita membalikkan telapak tangan, tetapi kita harus belajar mulai dari dini untuk merubah pola pikir kita agar semuanya tidak rusak di kemudian hari.
Dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019, Â sebagai warga indonesia yang baik, kita harus pandai dalam memilih seorang pemimpin, karena apabila kita salah memilih pemimpin, sama saja kita mempercayakan kepada orang yang salah. Oleh karena itu, sebelum kita memilih dalam pemilu besok ini, kita harus banyak mencari informasi- informasi agar tidak menyesal dikemudian hari. Dan juga jangan sampai kita tidak mengeluarkan hak suara (golput) dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, karena satu suara kita bisa mempengaruhi bagaimana keadaan Indonesia di lima tahun yang akan datang. Kita dalam memilih juga tidak boleh saling menjatuhkan antara kubu yang satu dengan yang lainnya agar tidak ada perselisihan dikemudian hari. Walaupun calon yang kita pilih ternyata tidak menjadi pemenangnya, Â kita tidak boleh egois dan harus menghargai suara-suara rakyat yang lain agar Indonesia bisa semakin maju dan jaya untuk kedepannya.
Sekian terima kasih, apabila terdapat kesalahan dalam penulisan. Penulis meminta maaf kepada pembaca.