Kekerasan yang sempat terjadi Beberapa hari Yang lalu di Kabupaten Dogiyai. Â Dua warga bernama Otis Pekei berumur (21) dan Melkias Dogomo berumur (33) yang diduga korban akibat kekerasan fisik yang di lakukan Aparat Keamanan Polres Nabire, kedua korban tersebut di nyatakan telah meninggal Dunia. Dan masyarakat setempat tidak menerima hal itu, sebab itu adalah Pelanggaran HAM yang di nilai Berat.
Masyarakat menyatakan bahwa sejumlah tindakan Kekerasan yang oleh pihak keamanan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat telah masuk dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang pelanggaran HAM. Sangat disayangkan bahwa orang yang mestinya memberikan teladan yang terbaik itu memberikan contoh yang buruk. Contoh menyelewengkan aturan. Aturan diabaikan dengan kekuasaan.
Karena kejadian kekerasaan secara fisik tersebut sehingga masyarakat kini mengalami troma, masyarakat hidup dalam ketakutan, masyarak kini enggang untuk berpergian jauh, bahkan pergi berkebun pun jarang.
Awalnya kejadian ini bermula dari Kegiatan suipin Alat Tajam oleh aparat keamanan terhadap masyarakat, aparat keamanan mengambil berbagai alat-alat yang di anggap mengadung unsur alat tajam, seperti parang, sikop, pisau, gunting, dan berbagai barang lainnya. Barang-barang yang di ambil oleh aparat pada umumnya adalah barang-barang yang sering di gunakan oleh masyarakat saat bertani, berkebun dan beberapa alat yang di gunakan dalam  berbagai aktifitas harian. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga beberapa orang yang tak terima perlakuan dari aparat  memberontak dan masyarakat yang memberontak tersebut di pukuli hingga babak belur, dan kedua korban kekerasan yang meninggal itu pun adalah kedua orang yang melawan perlakuan aparat yang di nilai tidak masuk akal.
Oleh sebab perlakuan aparat di nilai sudah melanggar HAM, maka masyarakat Akhirnya demo hingga ke gedung DPRD setempat namun belum mendapatkan jawaban yang pasti, masyarakat menuntut kepada Pemerintah setempat untuk segera menghentikan segala kegiatan aparat yang di nilai tidak masuk akal, serta menuntut pula agar KAPORLES Nabire segera di pecat dari jabatannya, sebab dia adalah dalang dari semua peristiwa kekerasan yang sempat terjadi di kabupaten Dogiyai,  Papua  Akhir-akhir ini.
Lalu hal ini memicu demo secara besar-besaran yang di lakukan oleh Mahasiswa Papua yang tinggal di luar papua. Mahasiswa menilai ini sudah Lewat batas, serta melanggar HAM, Dan mahasiswa Menuntut agar orang-orang yang bersangkutan dalam kegiatan kekerasan yang di lakukan oleh aparat, Di kabupaten Dogiyai Papua  harus di Adili sesuai dengan Hukum yang berlaku, Mahasiswa meminta agar masalah ini jangan di diamkan, dan ini harus Tuntas secepatnya.
Sehingga Masyarakat Dogiyai sebagai korban kekerasan Fisik, meminta kepada Pemerintah Pusat, Daerah Maupun Berbagai Elemen terkait, Dan badan-badan Hukum yang ada Agar secepatnya Menuntaskan Masalah Ini. Kami tak mau Hal ini terulang dan bila perlu Kaporles Nabire dan Beberapa Aparat Yang terkait di Pecat Sebab Ini Kasus HAM yang Berat Ungkap Masyarakat setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H