Mohon tunggu...
Manusia Biasa
Manusia Biasa Mohon Tunggu... -

Manusia biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ternyata Ini Alasan KPK Tolak Audit BPK tentang Sumber Waras

18 Juni 2016   13:44 Diperbarui: 18 Juni 2016   13:52 2983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari ini publik Indonesia diramaikan tentang polemik pembelian RS Sumber Waras. Audit BPK menyatakan pembelian RS Sumber Waras oleh Pemda DKI Jakarta bermasalah. Tetapi KPK menyatakan tidak menemukan unsur pidana. Opini publik terbelah dua yaitu kalangan anti Ahok yang mendukung BPK dan kalangan pro Ahok yang mendukung KPK. Pro Ahok menuduh audit BPK adalah fitnah pesanan. Media dituntut netral menyikapi perbedaan pendapat ini. Namun anehnya pemberitaan media selalu pro Ahok dan menyudutkan BPK. Rakyat yang tidak suka Ahok bukan hanya pemilih Prabowo di pilpres tetapi juga ada sebagian pemilih Jokowi. Karena Ahok bicara kasar, tanpa prestasi makro, gagal mengentaskan kemiskinan dan banjir, jarang membangun infrastruktur besar, sering menggusur warga miskin serta diisukan terlibat di banyak kasus seperti Reklamasi Podomoro, kasus lahan BMW dan gratifikasi dana kampanye. Ahok kurang mampu merangkul kelompok Islam seperti menolak ijin pengajian tahunan di Monas, mencibir kelompok agama dan mengecam siswi berjilbab di Ramadhan dll.

Kenapa selama ini banyak audit BPK dipakai KPK, Kejaksaan dan Kepolisian membangun kasus di pengadilan korupsi ? seperti kasus Hambalang, Century, RJ Lino, Jero Wacik, Miranda Gultom ? kenapa saat itu koruptor tidak bisa menyuap auditor BPK ? Bahkan BPK dipercaya lembaga dunia PBB untuk mengaudit lembaganya. BPK itu auditor resmi negara lebih berwenang menghitung kerugian negara daripada opini ahli hukum yang warga biasa dan terpengaruh media. Di pengadilan korupsi lain malah KPK menggunakan audit BPK dan tersangka menggunakan ahli hukum untuk meringankan. Terbalik di kasus Sumber Waras inilah satu satunya audit BPK ditolak KPK dengan opini ahli hukum. Beranikah KPK menyebut nama ahli hukum penolak audit BPK bisa jadi mereka menyetor KTP Teman Ahok. Lebih baik BPK memboikot permintaan audit lagi dari KPK agar KPK memakai opini ahli hukum untuk membangun kasus. 

Banyak tokoh anti korupsi mendukung audit BPK atas RS Sumber Waras seperti Boyamin Saiman, Hariman Siregar, Ucok Sky Khadafi dll. Logika KPK menolak audit BPK ternyata mirip logika Teman Ahok yaitu Ahok menggunakan Perpres 2014 untuk pengadaan tanah dibawah 5 hektar boleh langsung dan harga NJOP sudah sesuai sertifikat. KPK sama sekali mengabaikan fakta yang dimaksud pengadaan tanah boleh langsung adalah melalui dinas yang membutuhkan yaitu Dinkes DKI membentuk tim sendiri tetapi ini malah Ahok memberi disposisi ke Dinkes agar membeli lahan RS Sumber Waras padahal usulan Dinkes justru membangun di lahan Sunter. Pemda DKI Jakarta baru membentuk panitia pengadaan lahan Sumber Waras di November 2014 padahal perjanjian jual beli Desember 2014 tetapi tanggal pembentukan panitia di back dated (tanggal mundur) seolah olah sudah terbentuk lama. Ada beberapa dokumen lain terkait pembelian lahan RS Sumber Waras diberi back dated agar terlihat lebih lama. Cara pembayaran Pemda DKI Jakarta ke Sumber Waras aneh ditransfer di bank malam hari 31 Desember. Agar masuk APBD Perubahan 2014 karena APBD 2014 telah dibuat DPRD Jakarta dan Gubernur Jokowi.

Lahan Sumber Waras meski dibawah 5 hektar tetapi nilainya besar Rp. 755 Miliar dan pengadaannya dilakukan sederhana yang tidak pernah dilakukan kepala daerah lain. Proses pembelian Sumber Waras ini hanya selama 5 bulan yaitu Juli 2014-Desember 2014. Letak lahan Sumber Waras yang dibeli Pemda itu bersinggungan dengan jalan Tomang Utara dengan NJOP murah meski alamatnya di jalan Kyai Tapa yang NJOP mahal. Status lahan yang dibeli adalah HGB habis 2018 dan ijinnya untuk umum bukan komersial. Itu sebabnya menurut KJPP Immanuel dkk yang disewa BPK menghitung harga lahan Sumber Waras yang dibeli Pemda DKI itu seharusnya Rp. 15 Juta per meter. Sebaiknya KPK juga menyewa KJPP lain untuk menilai berapa harga NJOP wajar lahan Sumber Waras yang dibeli Pemda DKI Jakarta. Karena HGB maka transaksi Sumber Waras tertulis Pelepasan Hak di APBD dan baru bisa digunakan 2 tahun lagi. 

Apa alasan Ahok ingin membeli lahan RS Sumber Waras ? konon dikatakan syaratnya lahan bebas banjir dan ada akses ke jalan besar. Tetapi lahan Sumber Waras yang dibeli Pemda DKI itu kebanjiran dan tidak ada akses ke jalan besar harus lewat lahan Sumber Waras di sebelahnya yang milik pihak lain. Pro Ahok menuding audit BPK kerap menyatakan wajar APBD yang ternyata dikorupsi. Ini bisa terjadi karena ada 2 jenis audit BPK yaitu audit administratif dan investigatif (lapangan). Audit umum BPK terhadap APBD itu administratif sehingga bila ada korupsi tetapi secara administratif proses penganggarannya sudah benar maka dinyatakan wajar oleh BPK. Korupsi yang terjadi di lapangan hanya bisa diketahui oleh audit kedua BPK yaitu audit investigatif atas permintaan instansi hukum. Audit BPK terhadap RS Sumber Waras juga menggunakan auditor independen dan dilakukan 2 kali yang salah satunya atas permintaan KPK sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun