Berbicara dan membahas tentang kesehatan alangkah baiknya jangan hanya berfokus pada kesehatan fisik namun juga mental yang seringkali diabaikan padahal sudah sejak lama baik departement kesehatan republik indonesia dalam lingkup nasional maupun perserikatan bangsa-bangsa dalam lingkup internasional, mengingatkan jika kesehatan yang tepat bagi umat manusia adalah keseimbangan antara kesehatan fisik dan kesehatan mental namun di banyak negara berkembang seperti indonesia contohnya.
kesadaran untuk memiliki kesehatan mental yang sehat masihlah rendah hal ini diakibatkan oleh banyak faktor bukan hanya oleh fasilitas yang kurang tetapi juga kurangnya gerakan penyadaran terkait kesehatan mental sendiri .
Faktor lainnya juga sudah kuatnya cara berpikir yang salah ditingkat akar rumput dalam merespon kesehatan mental itu sendiri, akibatnya berdasakan penelitian dari organisasi kesehatan mental dunia indonesia masuk kedalam negara berkembang yang memiliki tingkat orang pengidap gangguan jiwa yang tinggi.
Bahkan berdasarkan organisasi internasional pengamatan hak asasi manusia atau Human Right watch dalam rilisnya tertanggal 20 maret 2016 mengungkapkan jika Orang-orang dengan masalah gangguan jiwa di Indonesia sering dibelenggu dan mendapatkan pelecehan yang tidak berprikemanusian, dalam Laporan setebal 74 halaman.
"Tinggal di Neraka: Pelecehan terhadap Orang dengan gangguan jiwa di Indonesia" mengungkapkan bagaimana orang-orang dengan kondisi kesehatan mental sering berakhir dirantai atau dikurung dalam institusi yang penuh sesak dan tidak sehat, tanpa persetujuan mereka, karena stigma dan ketidakhadiran layanan pendukung berbasis masyarakat yang memadai atau perawatan kesehatan mental.
Di institusi, mereka menghadapi kekerasan fisik dan seksual, perawatan paksa termasuk terapi kejut listrik, pengasingan, pengekangan dan kontrasepsi paksa.
Human Rights Watch mewawancarai 72 orang penyandang cacat psikososial, termasuk anak-anak, serta 10 anggota keluarga, perawat, profesional kesehatan mental, kepala lembaga, pejabat pemerintah, dan advokat hak-hak penyandang cacat.
Selain itu juga Human Rights Watch mengunjungi 16 institusi di seluruh pulau di Jawa dan Sumatra termasuk rumah sakit jiwa, lembaga perawatan sosial, dan pusat penyembuhan iman, dan mendokumentasikan 175 kasus di lima provinsi orang yang saat ini dibelenggu atau dikurung atau baru dilepaskan.
Dengan adanya keterbatasan layanan dan fasilitas kesehatan mental yang cocok dan sesuai dengan standar internasional membuat permasalahan terkait kesehatan mental di indonesia menjadi semakin rumit ditambah lagi dengan rendahnya kepedulian masyarakat sebagai element paling penting disamping pemerintah terhadap orang dengan kesehatan mental yang kurang sekali bahkan justru stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan mental datang dari masyarakat sendiri.
Akibatnya banyak sekali penderita gangguan mental dan keluarga mereka memilih diam daripada mencari pengobatan untuk mengatasi gangguan yang mereka derita dan yang paling ironis terkadang banyak dari penderita gangguan mental harus terusir dari keluarganya dan lingkungan sosialnya karena kuatnya diskriminasi dan stigma yang membuat mereka makin terlunta-lunta dijalanan.
Peran pemuda dalam membentuk lingkar penyadaran